• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia (GIAA) Terima Suntikan Modal dari Danantara

    Garuda Indonesia (GIAA) Terima Suntikan Modal dari Danantara

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia (GIAA) Terima Suntikan Modal dari Danantara

    Garuda Indonesia (GIAA) Terima Suntikan Modal dari Danantara

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Viral Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menpan-RB

Viral Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menpan-RB

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Viral Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menpan-RB

wmhg.org – JAKARTA. Informasi beredar gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditiadakan pada 2025. 

Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Informasi ini muncul di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menanggapi informasi tersebut. 

Ia menyatakan, kepastian soal peniadaan gaji ke-13 dan 14 masih belum ada. 

Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan, kata Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu. 

Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara, jelasnya. 

Rini menambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN. Kebijakan ini juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun. 

Aturan mengenai gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. 

Tonton: ASN Tak Boleh Minta Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun

Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai, tambah Rini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

2025-11-15
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

2025-10-07
Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

2025-11-18

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK

2025-11-18

Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD

2025-11-18

Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya

2025-11-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

2025-11-18
0

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK

2025-11-18
0

Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD

2025-11-18
0

Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya

2025-11-18
0

Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting

2025-11-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

2025-11-18

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK

2025-11-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.