• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Viral Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menpan-RB

Viral Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menpan-RB

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Viral Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menpan-RB

wmhg.org – JAKARTA. Informasi beredar gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditiadakan pada 2025. 

Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Informasi ini muncul di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menanggapi informasi tersebut. 

Ia menyatakan, kepastian soal peniadaan gaji ke-13 dan 14 masih belum ada. 

Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan, kata Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu. 

Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara, jelasnya. 

Rini menambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN. Kebijakan ini juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun. 

Aturan mengenai gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. 

Tonton: ASN Tak Boleh Minta Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun

Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai, tambah Rini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Moratorium Izin Properti di Jabar Tak Ganggu Proyek Perdana Gapuraprima (GPRA)

Moratorium Izin Properti di Jabar Tak Ganggu Proyek Perdana Gapuraprima (GPRA)

2025-12-22
Paramount Gading Semarakkan Akhir Tahun dengan Kegiatan dan Promo Menarik

Paramount Gading Semarakkan Akhir Tahun dengan Kegiatan dan Promo Menarik

2025-12-22
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

2026-02-19
Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 1

Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 1

2025-02-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

2026-02-20
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Melesat 7,92 Persen, Cetak Rekor Tertinggi sejak 2021

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Melesat 7,92 Persen, Cetak Rekor Tertinggi sejak 2021

2026-02-20
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Februari 2026 di 4,75%

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Februari 2026 di 4,75%

2026-02-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Harga Perak Kompak Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026

Harga Emas dan Harga Perak Kompak Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026

2026-02-20
0
Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, Ini Kata Purbaya

Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, Ini Kata Purbaya

2026-02-20
0
Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

2026-02-20
0
THR ASN Dipastikan Mulai Dikucurkan Minggu Pertama Ramadan 2026

THR ASN Dipastikan Mulai Dikucurkan Minggu Pertama Ramadan 2026

2026-02-20
0
Soal Usulan IMF, Menkeu Pastikan Tarif Pajak Belum Berubah

Soal Usulan IMF, Menkeu Pastikan Tarif Pajak Belum Berubah

2026-02-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

2026-02-20
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.