• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Viral Cukup Aku WNI, Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak

Viral Cukup Aku WNI, Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-27
0

Baca 10 detik

Direktur Jenderal AHU menanggapi viralitas alumni LPDP yang mengubah kewarganegaraan anaknya, menyebut tindakan sepihak ini berpotensi melanggar hak anak.
Indonesia menganut *ius sanguinis*, menegaskan anak WNI yang lahir dari orang tua WNI secara otomatis berstatus WNI tanpa paksaan.
Ditjen AHU akan menelusuri kebenaran klaim paspor Inggris anak tersebut karena Inggris tidak menganut prinsip *ius soli* kelahiran.

wmhg.org – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, memberikan respons resmi terkait fenomena viral di media sosial yang melibatkan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS).

Polemik ini mencuat setelah DS mengunggah narasi mengenai pengalihan status kewarganegaraan anaknya menjadi warga negara Inggris.

Widodo menegaskan bahwa tindakan orang tua yang mengubah status kewarganegaraan anak secara sepihak memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Menurut Widodo, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi anak untuk menentukan pilihannya sendiri di masa depan.

Dalam keterangannya di Gedung Direktorat Jenderal AHU, Jakarta, Widodo menyoroti bahwa anak memiliki hak konstitusional untuk memilih kewarganegaraan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, termasuk orang tua.

Anaknya masih relatif kecil, belum dewasa. Kalau lihat dari garis keturunan kelahiran dan orang tuanya, tentu masih berstatus warga negara Indonesia, tetapi sama orang tuanya dialihkan atau diinformasikan seolah-olah menjadi warga negara asing. Nah, ini juga tentu melanggar hak perlindungan kepada anak, kata Widodo sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen AHU, DS dan suaminya tercatat sebagai WNI yang menempuh studi pascasarjana di luar negeri melalui program LPDP.

Secara hukum, Indonesia menganut prinsip ius sanguinis atau kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan. Dengan demikian, setiap anak yang lahir dari pasangan WNI secara otomatis menyandang status sebagai warga negara Indonesia sejak lahir.

Widodo menjelaskan lebih lanjut mengenai prinsip hukum internasional yang berlaku di negara tempat anak tersebut lahir. Inggris, sebagai lokasi kelahiran anak DS, tidak menganut sistem ius soli.

Sistem ius soli adalah pemberian kewarganegaraan secara otomatis berdasarkan tempat kelahiran.

Karena Inggris tidak menerapkan aturan tersebut, status kewarganegaraan tidak bisa diberikan secara instan begitu saja kepada bayi yang lahir di sana dari orang tua asing.

Meskipun terdapat peluang bagi anak tersebut untuk berpindah kewarganegaraan di masa depan, hal itu harus melalui proses yang panjang dan didasarkan pada keputusan mandiri sang anak setelah dewasa.

Syarat utamanya adalah orang tua harus terlebih dahulu menjadi residen tetap (permanent resident) di Inggris dalam jangka waktu tertentu.

Ketika dia berturut-turut tinggal lebih dari lima tahun menjadi permanent resident di suatu tempat, dia mendapatkan potensi untuk menjadi salah satu warga negara lain, tetapi secara peraturan perundang-undangan, otomatis yang melekat dalam dirinya karena bapak-ibunya adalah WNI, ya, dia otomatis menjadi WNI, terang dia.

Terkait klaim DS di media sosial yang menunjukkan bahwa anaknya telah memiliki paspor Inggris, Ditjen AHU menyatakan akan melakukan penelusuran lebih mendalam.

Hingga saat ini, pihak DS diketahui belum melakukan koordinasi atau melaporkan perubahan status kewarganegaraan anaknya kepada Kementerian Hukum di Indonesia. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai keabsahan dokumen yang diunggah tersebut.

Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris? Sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran, ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ditjen AHU berencana menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Langkah ini diambil untuk memverifikasi status yuridis yang sebenarnya dari anak DS, guna memastikan apakah klaim tersebut memiliki dasar hukum atau hanya sebatas pernyataan di ruang digital.

Apakah itu sebatas pernyataan di media sosial, apakah memang menjadi kehendak resmi yuridis yang dituangkan untuk berkaitan status bagi anaknya, kata Widodo.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara

Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Suap

Purbaya Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Suap

2026-05-22
Kebijakan WFH Tekan Konsumsi Bahan Bakar Minyak hingga 9 Persen

Kebijakan WFH Tekan Konsumsi Bahan Bakar Minyak hingga 9 Persen

2026-05-27
Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

2026-05-28
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

2026-05-28
Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

2026-05-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
0
Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

2026-05-28
0
Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

2026-05-28
0
Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

2026-05-28
0
Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

2026-05-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.