• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!

Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-08
0

wmhg.org – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk langsung bekerja seperti biasa pada hari pertama kerja hari ini, Selasa (8/4), pasca libur lebaran Idulfitri 2025. ASN juga diminta untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.

Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.

“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.


Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!
Ilustrasi aparatur sipil negara (Freepik/syarifahbrit)

Dia menegaskan, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.

Jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Pada periode libur lebaran Idulfitri 2025, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama sampai Senin (7/4). Kemudian ASN bisa melakukan Flexible Working Arrangement (FWA) hanya pada Selasa (8/4). Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.


Rini menekankan bahwa penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing.

Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu, ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Orang Dekat Prabowo Terseret Isu Judol, Pengamat Duga Hashim dan Sjafrie Bakal Senasib Seperti Dasco

Orang Dekat Prabowo Terseret Isu Judol, Pengamat Duga Hashim dan Sjafrie Bakal Senasib Seperti Dasco

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

2025-11-07
Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-07

Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik

2025-10-30
HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers Jadi Presiden Direktur Baru

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers Jadi Presiden Direktur Baru

2025-11-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

2025-11-07
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

2025-11-07
Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

2025-11-07
Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

2025-11-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

2025-11-07
0
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

2025-11-07
0
Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

2025-11-07
0
Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

2025-11-07
0
Harga Emas Dunia Menguat, Investor Berburu Aset Aman

Harga Emas Dunia Menguat, Investor Berburu Aset Aman

2025-11-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

2025-11-07
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

2025-11-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.