• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!

Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-08
0

wmhg.org – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk langsung bekerja seperti biasa pada hari pertama kerja hari ini, Selasa (8/4), pasca libur lebaran Idulfitri 2025. ASN juga diminta untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.

Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.

“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.


Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!
Ilustrasi aparatur sipil negara (Freepik/syarifahbrit)

Dia menegaskan, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.

Jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Pada periode libur lebaran Idulfitri 2025, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama sampai Senin (7/4). Kemudian ASN bisa melakukan Flexible Working Arrangement (FWA) hanya pada Selasa (8/4). Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.


Rini menekankan bahwa penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing.

Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu, ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Orang Dekat Prabowo Terseret Isu Judol, Pengamat Duga Hashim dan Sjafrie Bakal Senasib Seperti Dasco

Orang Dekat Prabowo Terseret Isu Judol, Pengamat Duga Hashim dan Sjafrie Bakal Senasib Seperti Dasco

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jejak Hijau MMSGI, Dari Transparansi Data hingga Reduksi Emisi

Jejak Hijau MMSGI, Dari Transparansi Data hingga Reduksi Emisi

2025-06-14
Pemenang BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Nasabah BRI Raih BMW dan Tabungan Emas

Pemenang BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Nasabah BRI Raih BMW dan Tabungan Emas

2025-06-14
Keluarga Widjaja Kerek Tawaran Harga Saham Sinarmas Land Usai Dikritik Pemegang Saham

Keluarga Widjaja Kerek Tawaran Harga Saham Sinarmas Land Usai Dikritik Pemegang Saham

2025-05-14
Metropolitan Land (MTLA) Realisasikan Marketing Sales Rp 500 Miliar di Kuartal I-2025

Metropolitan Land (MTLA) Realisasikan Marketing Sales Rp 500 Miliar di Kuartal I-2025

2025-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14
BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

2025-06-14
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

2025-06-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
0
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14
0
BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

2025-06-14
0
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

2025-06-14
0
Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 13 Juni 2025 di Pegadaian

Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 13 Juni 2025 di Pegadaian

2025-06-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.