• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » TOK! Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Resmi jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Poin-poin Pasal Tambahannya

TOK! Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Resmi jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Poin-poin Pasal Tambahannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

TOK! Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Resmi jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Poin-poin Pasal Tambahannya

wmhg.org – Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ akhirnya disetujui sebagai RUU Inisiatif dari DPR RI. Hal itu sebagaimana pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI, Selasa (12/11/2024).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Awalnya, Adies meminta persetujuan kepada 8 Fraksi yang ada di DPR RI soal RUU DKJ menjadi RUU Inisiatif DPR. Delapan Fraksi pun menyatakan persetujuannya.

Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing kini tiba saatnya menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi daerah khusus jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?, tanya Adies.

Setuju, dijawab kompak oleh para anggota yang hadir.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna Selasa (12/11). Revisi beleid itu akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

Hasil penyusunan Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024, kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) malam.

Seluruh fraksi DPR menyatakan setuju. Sementara, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Baleg.

Keempat pasal itu meliputi, pertama, Pasal 70A: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kedua, Pasal 70B: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Ketiga, Pasal 70C: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Keempat, Pasal 70D: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Terima Surpres Baru dari Prabowo, DPR Acuhkan Nama-nama Capim KPK yang Setor Jokowi?

Terima Surpres Baru dari Prabowo, DPR Acuhkan Nama-nama Capim KPK yang Setor Jokowi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

2025-08-30
Bank Permata Raup Laba Rp 1,6 Triliun, Siap Bagi-bagi Dividen

Bank Permata Raup Laba Rp 1,6 Triliun, Siap Bagi-bagi Dividen

2025-08-31
Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

2025-08-27
Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

2025-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01
Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

2025-09-01
KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

2025-09-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
0
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01
0
Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

2025-09-01
0
KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

2025-09-01
0
Buntut Aksi Demo, Buruh Tuntut Potongan Tarif Ojol Turun 10%

Buntut Aksi Demo, Buruh Tuntut Potongan Tarif Ojol Turun 10%

2025-09-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.