• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai

Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-20
0

Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai

wmhg.org – DPR RI pada Kamis (19/9/2024) hari ini mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ada sejumlah poin perubahan dalam revisi yang akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.

“Kami menanyakan kepada seluruh fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga nomor 6 tahun 2016, saya ulangi 2011 tentang ke imigrasi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” tanya Lodewijk selaku pimpinan ketika meminta persetujuan untuk RUU disahkan menjadi UU.

“Setuju,” jawab kompak seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Lodewijk lantas mengetuk palu pengesahan RUU Keimigrasian menjadi UU.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan pemerintah mengambil keputusan tingkat I RUU Keimigrasian. Setidaknya ada 9 poin perubahan dalam RUU Keimigrasian ini.

Salah satunya yang menjadi sorotan yakni kini petugas Keimigrasian dipersenjatai dengan syarat-syarat tertentu.

Kemudian ada juga poin soal terduga pelaku pidana jika masih dalam tahap penyelidikan diperkenankan bepergian ke luar negeri. Pencekalan baru bisa dilakukan jika statusnya naik ke penyidikan.

Berikut ini 9 poin yang dimaksud:

1. Substansi pada konsideran Menimbang

2. Penambahan substansi baru Pasal 3 ayat (4) terkait syarat-syarat penggunaan senjata api sarana dan prasarana Pejabat Imigrasi tertentu

3. Perubahan substansi pada Pasal 16 ayat 1 huruf b terkait Pejabat Imigrasi menolak orang untuk keluar wilayah negara Republik Indonesia dalam hal diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan atas permintaan, dan penambahan substansi baru di Pasal 24A mengenai dokumen perjalanan Republik Indonesia, juga soal ketentuan lebih lanjut pelaksanaan pencegahan dan penangkalan diatur dengan Peraturan Menteri.

4. Penambahan substansi baru yang disisipkan di antara Pasal 24 dan Pasal 25 menjadi Pasal 24A terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia.

5. Perubahan Pasal 72 terkait penambahan frasa dan/atau Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas antara Pejabat Imigrasi dan Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Perubahan substansi pada Pasal 97 ayat (1) terkait jangka waktu pencegahan

7. Perubahan Pasal 103 terkait ketentuan lebih lanjut pelaksanaan pencegahan dan penangkalan diatur dengan Peraturan Menteri

8. Perubahan Pasal 117 konsekuensi dari perubahan Pasal 72 setelah frasa Pejabat Imigrasi ditambahkan frasa dan/atau Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia

9. Penambahan substansi baru pada Pasal 137 ayat 2 huruf C terkait sumber lain yang sah diatur dengan Peraturan Presiden.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Tetap Sampaikan Kesimpulan Menag Yaqut Banyak Langgar UU

Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Tetap Sampaikan Kesimpulan Menag Yaqut Banyak Langgar UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

2025-09-19
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17
Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
0
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
0
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20
0
Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

2025-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.