• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar

Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-09
0

Baca 10 detik

DPR RI resmi menyetujui perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas RUU 2025-2029 pada Senin (8/12/2025).
Sebanyak 199 RUU disepakati dalam Prolegnas 2025-2029, dengan 64 RUU prioritas untuk tahun 2026 setelah evaluasi.
Enam RUU ditarik dari Prolegnas 2025, sementara beberapa usulan baru seperti RUU Penyadapan masuk Prolegnas Prioritas 2026.

wmhg.org – DPR RI resmi menyetujui dan menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 serta Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan diambil setelah mendengarkan laporan hasil evaluasi dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Sidang dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dapat disetujui? tanya Dasco dalam rapat.

Setuju! jawab serentak para anggota dewan, yang langsung disambut dengan ketukan palu pengesahan oleh Dasco.

Laporan Baleg: 6 RUU Digeser ke 2026

Sebelum pengesahan, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memaparkan laporan hasil pembahasan bersama pemerintah dan DPD RI. Bob mengungkapkan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui secara bulat daftar RUU tersebut.

Dalam laporannya, Bob Hasan merinci jumlah RUU yang masuk dalam daftar prioritas.

Rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Menteri Hukum RI serta panitia penyusunan undang-undang DPD RI setuju untuk menyepakati jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka, dan jumlah Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka, jelas Bob Hasan.

Bob menjelaskan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan Prolegnas 2025, terdapat sejumlah pergeseran. Baleg dan Pemerintah sepakat menarik 6 RUU dari Prolegnas 2025 Keenam RUU tersebut adalah:

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.RUU tentang Patriot Bond (Surat Berharga).RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara).RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Selain pergeseran enam RUU di atas, Baleg juga memasukkan usulan baru ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Bob Hasan menyebutkan adanya RUU tentang Penyadapan serta RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi yang menjadi usulan Baleg.

Rapat kerja juga menyepakati RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usul Badan Legislasi di Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Sebelumnya, dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 (RUU ini) diusulkan oleh anggota, tambah Bob.

Terkait kinerja legislasi tahun 2025, Bob melaporkan bahwa per tanggal 27 November 2025, sebanyak 21 RUU telah disetujui menjadi Undang-Undang.

Selain itu, terdapat 9 RUU dalam pembicaraan tingkat satu, 7 RUU menunggu penugasan tingkat satu, 3 RUU dalam proses harmonisasi, dan 34 RUU dalam proses penyusunan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

2026-04-01
Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

2024-08-12
Bos Coinbase Rayu Pemimpin Dunia Bentuk Cadangan Bitcoin, Ini Keuntungannya

Bos Coinbase Rayu Pemimpin Dunia Bentuk Cadangan Bitcoin, Ini Keuntungannya

2025-01-21
Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

2026-02-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

2026-04-01
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01
Update Kurs Dolar Hari Ini 30 Maret 2026: Rupiah Nyaris Rp 17.000

Update Kurs Dolar Hari Ini 30 Maret 2026: Rupiah Nyaris Rp 17.000

2026-04-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-04-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-04-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-01
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-01
0
Hilirisasi Biofuel, Pemerintah Siapkan Pengganti Pertalite dan Pertamax

Hilirisasi Biofuel, Pemerintah Siapkan Pengganti Pertalite dan Pertamax

2026-04-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

2026-04-01
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.