• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-27
0

Baca 10 detik

DPR RI dan pemerintah menyepakati RUU Perubahan Keempat UU BUMN untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna.
Salah satu poin utama adalah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN dengan kewenangan lebih luas.
Revisi juga mencakup larangan rangkap jabatan, kesetaraan gender di BUMN, pengaturan dividen seri A, hingga kewenangan BPK dalam pemeriksaan keuangan.

wmhg.org – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan tingkat II.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa seluruh delapan fraksi di Komisi VI DPR RI menyetujui RUU BUMN tersebut untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI agar dapat disetujui menjadi undang-undang.

Kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU? tanya Anggia, yang kemudian dijawab Setuju oleh para anggota Komisi VI.

Dari pihak pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi dan persetujuan atas hasil pembahasan di Komisi VI.

Setelah mempertimbangkan pendapat mini fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden dalam rapat yang terhormat ini menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat 2 atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, ujar Supratman.

Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah dan DPR untuk memperkuat tata kelola dan kinerja BUMN di Indonesia. RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kokoh dan modern bagi operasional BUMN, sejalan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan pembangunan nasional.

Seluruh materi pengaturan dalam RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ini telah disinkronisasi, termasuk penyempurnaan struktur batang tubuh serta melengkapi penjelasan-penjelasan yang diperlukan.

Salah satu poinnya adalah perubahan nomenklatur status Kementerian BUMN kini menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Berikut sebelas pokok pikiran penting yang tertuang dalam Revisi UU BUMN ini, yang dianggap krusial:

1. Pengaturan terkait Lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN

2. Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptomalkan peran BUMN

3. Pengaturan dividen seri A dwi warna dikelola langsung BP BUMN atas persetujuan presiden

4. Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris dan dewasa atau dewan pengawas bumn sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi nomor 128/PUU-XXIII/2025

5. Menghapus ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Manajer Aset Kripto Coinshares Ekspansi ke AS, Buka Kantor di New York

Manajer Aset Kripto Coinshares Ekspansi ke AS, Buka Kantor di New York

2024-10-24
Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, UMKM-Industri Bakal Untung

Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, UMKM-Industri Bakal Untung

2026-02-20
Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13
Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

2026-10-13
Daftar Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026, Cek Galeri24, Antam, dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026, Cek Galeri24, Antam, dan UBS

2026-10-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Negara Ini Paling Berbahaya bagi Pengguna Bitcoin

Negara Ini Paling Berbahaya bagi Pengguna Bitcoin

2026-10-13
0
Harga Kripto 12 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Melonjak

Harga Kripto 12 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Melonjak

2026-10-13
0
Pria di Inggris Dipenjara 2,5 Tahun karena Penipuan Kripto Lewat SIM Swap

Pria di Inggris Dipenjara 2,5 Tahun karena Penipuan Kripto Lewat SIM Swap

2026-10-13
0
Simak Prediksi ChatGPT Soal Harga Bitcoin dan Cardano Akhir 2026

Simak Prediksi ChatGPT Soal Harga Bitcoin dan Cardano Akhir 2026

2026-10-13
0
Mantan Bos Celsius Dilarang Permanen di Industri Kripto, Terancam Bayar Rp 626 Miliar

Mantan Bos Celsius Dilarang Permanen di Industri Kripto, Terancam Bayar Rp 626 Miliar

2026-10-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.