• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-16
0

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

wmhg.org – TikTok Indonesia meminta platform digital berbasis konten buatan pengguna atau user generated content (UGC) tidak diatur dalam regulasi yang sama dengan penyiaran konvensional dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

Tidak dalam regulasi yang sama dengan penyiaran konvensional, kata Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Menurut dia, platform UGC sebaiknya tidak diatur dalam regulasi yang sama dengan lembaga penyiaran konvensional guna menghindari ketidakpastian hukum.

Kami merekomendasikan agar platform UGC tetap diatur dalam kerangka moderasi yang telah ada di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Digital, ucapnya.

Dia juga menekankan pihaknya tidak merekomendasikan pendekatan regulasi yang menyasar satu untuk semua, baik itu penyiaran konvensional, layanan over the top (OTT), dan platform UGC dalam satu produk undang-undang sebab masing-masing memiliki model bisnis dan kerangka tata kelola konten yang berbeda secara fundamental.

Di awal, dia menjelaskan bahwa platform UGC memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan lembaga penyiaran tradisional.

Dari sisi pembuatan dan pengendalian terhadap isi konten, dia menerangkan bahwa konten platform UGC seperti TikTok dibuat dan diunggah oleh pengguna individu maupun bisnis.

Sebaliknya, lembaga penyiaran tradisional maupun juga platform seperti OTT menyediakan konten yang diproduksi atau diunggah langsung oleh platform, katanya.

Adapun dari sisi model bisnis dan partisipasi pengguna, lanjut dia, platform UGC didorong oleh partisipasi aktif dari pengguna dan akses terbuka untuk publik, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan kreator.

Sedangkan, menurut dia, lembaga penyiaran tradisional berfokus pada konsumsi pasif dengan akses terbatas pada produser konten profesional dan pemegang lisensi.

Kemudian dari sisi volume konten dan pengawasan, berapapun konten bisa diunggah oleh pengguna setiap waktu pada platform UGC.

Namun, dia menyebut konten yang melanggar secara proaktif akan dideteksi dan dihapus melalui proses moderasi yang ketat dengan kombinasi teknologi dan manusia.

Sedangkan di lembaga penyiaran tradisional memiliki jumlah konten yang terbatas, terjadwal, dan kurasi sehingga moderasi konten dapat dilakukan secara kuratif karena semua materi dapat ditinjau, diedit, dan disetujui terlebih dahulu sebelum disiarkan ke publik, ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku pihaknya terbuka untuk berdialog atau berdiskusi apabila ada aturan yang dirasa memang diperlukan untuk membuat ekosistem platform digital berbasis UGC bisa diatur dengan lebih baik lagi.

Kami bersedia untuk diatur, namun memang seperti rekomendasi yang tadi disampaikan secara aturan tersebut sebaiknya terpisah dengan penyiaran tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aksi Pacu Jalur di Jalan Tol Denda Rp750 Ribu Dinilai Terlalu Ringan? Ini Bahaya Mautnya

Aksi Pacu Jalur di Jalan Tol Denda Rp750 Ribu Dinilai Terlalu Ringan? Ini Bahaya Mautnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam Hari Ini Merosot Rp 1.900

Harga Perak Antam Hari Ini Merosot Rp 1.900

2026-06-25
Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

2026-06-23
Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

2026-06-25
Antisipasi PHK, Apindo Bakal Keluarkan 12 Pedoman

Antisipasi PHK, Apindo Bakal Keluarkan 12 Pedoman

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.