• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Ungkap Modusnya

Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Ungkap Modusnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-27
0

Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Ungkap Modusnya

wmhg.org –  JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh cukup alat bukti. 

Berdasarkan perkembangan penyidikan, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan dua orang tersangka baru, ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2) malam.  

Dua tersangka yang ditetapkan adalah Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corner (EC), selaku Vice President Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.  

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, kedua tersangka langsung ditahan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan.  

Dalam kasus ini, MK dan EC, atas persetujuan Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembelian bahan bakar dengan kadar Research Octane Number (RON) 90 atau lebih rendah, tetapi dengan harga setara RON 92. 

Akibatnya, PT Pertamina Patra Niaga harus membayar harga impor produk kilang yang lebih tinggi dari kualitas sebenarnya.  

Selain itu, MK diduga memerintahkan EC untuk melakukan pencampuran (blending) produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di fasilitas penyimpanan PT Orbit Terminal Merak, yang dimiliki oleh tersangka MKAR dan GRJ. 

Produk hasil pencampuran tersebut kemudian dijual dengan harga setara RON 92, yang tidak sesuai dengan prosedur pengadaan produk kilang dan model bisnis PT Pertamina Patra Niaga.  

MK dan EC juga diduga melakukan pembayaran impor produk kilang dengan metode spot atau penunjukan langsung, bukan dengan metode term atau pemilihan langsung yang lebih menguntungkan. Hal ini menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga harus membayar harga impor yang lebih tinggi kepada mitra usaha atau DMUT.  

Lebih lanjut, keduanya juga mengetahui dan menyetujui adanya penggelembungan (mark-up) biaya pengiriman (shipping contract) yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. 

Akibatnya, PT Pertamina Patra Niaga harus membayar biaya tambahan sebesar 13% hingga 15% secara melawan hukum. 

Biaya tersebut kemudian dialirkan kepada MKAR, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, dan DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.  

Akibat praktik melawan hukum ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.  

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

2026-06-24
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-24
Cetak Rekor, Kuartal II 2026 Jadi Periode Peretasan Kripto Terbanyak

Cetak Rekor, Kuartal II 2026 Jadi Periode Peretasan Kripto Terbanyak

2026-06-24
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

2026-06-24
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-06-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

2026-06-24
0
Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

2026-06-24
0
Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

2026-06-24
0
Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

2026-06-24
0
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.