• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tepis Tudingan Jaksa soal Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun, Begini Pembelaan Kubu Amir Syahbana

Tepis Tudingan Jaksa soal Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun, Begini Pembelaan Kubu Amir Syahbana

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-07
0

Tepis Tudingan Jaksa soal Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun, Begini Pembelaan Kubu Amir Syahbana

wmhg.org – Pengacara terdakwa Amir Syahbana, Zainul Arifin membantah kliennya melakukan perbuatan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan agenda pembacaan eksepsi atau tanggapan terdakwa atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.

Zainul menjelaskan bahwa dalam dakwaan jaksa yang dibacakan pada sidang sebelumnya, Amir selaku Kepada Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024 dianggap tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga menyebabkan terjadinya penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Kegiatan penambangan ilegal tersebut mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan kerugian negara berupa kerugian ekologi, ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan.

“Dengan demikian, diketahui bahwa yang menjadi pokok permasalahan dan dipermasalahkan terhadap terdakwa Amir Syahbana adalah mengenai persetujuan RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) perusahaan swasta lainnya oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di mana terdakwa Amir Syahbana menjadi Kabid ESDM tahun 2018 dan menjadi Kepala Dinas ESDM pada tahun 2021,” kata Zainul di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/8/2024).

“Namun, faktanya tidak ada uraian perbuatan terdakwa Amir Syahbana atas dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun sekian,” tambah dia.

Terlebih, dia menyebut bahwa penambangan ilegal telah terjadi sejak 2015 dan kerja sama kemitraan PT Timah dengan berbagai perusahaan swasta terjadi berdasarka RKAB PT Timah yang disetujui oleh Kementerian ESDM RI.

Untuk itu, Zainul menegaskan bahwa penambangan ilegal ini berdampak pada keuangan PT Timah, bukan keuangan negara.

“Apabila didapati kerugian PT Timah, maka kerugian tersebut bukan merupakan kerugian negara melainkan kerugian PT Timah,” ucap Zainul.

Menurut dia, perbuatan Amir Syahbani terhadap RKAB PT Tambang bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan kewenangannya dalam ruang lingkup hukum adminitrasi negara.

“Jika terjadi kesalahan, maka tidak tepat dipandang sebagai perbuatan pidana namun perbuatan adminitrasi dengan pendekatan sanksi administratif,” ujar Zainul.

Untuk itu, dia meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak dapat diterima atau batal demi hukum. Dia juga meminta agar Amir Syahbana dibebaskan dari tahanan.

Capai 22 Tersangka

Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari. Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kanan) bersama Helena Lim (kedua kiri) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gencar Tangkap Terduga Teroris, Densus 88: Tak Ada Ancaman Teror Jelang HUT Kemerdekaan

Gencar Tangkap Terduga Teroris, Densus 88: Tak Ada Ancaman Teror Jelang HUT Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

2026-02-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

2026-02-24
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

2026-02-24
Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15% di Januari 2026

Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15% di Januari 2026

2026-02-24
Penukaran Uang pintar.bi.go.id Diperpanjang, Simak Jadwal dan Prosedurnya!

Penukaran Uang pintar.bi.go.id Diperpanjang, Simak Jadwal dan Prosedurnya!

2026-02-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-24
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Februari 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Februari 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-02-24
0
Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

2026-02-24
0
Indonesia Buka Keran Impor Beras dan Jagung dari AS, Ini Alasannya

Indonesia Buka Keran Impor Beras dan Jagung dari AS, Ini Alasannya

2026-02-24
0
Indonesia Buka Keran Impor Ayam dari AS, Bagaimana Nasib Peternak?

Indonesia Buka Keran Impor Ayam dari AS, Bagaimana Nasib Peternak?

2026-02-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

2026-02-24
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

2026-02-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.