• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tax Holiday Diperpanjang, Kemenkeu Tambah Ketentuan Pajak Minimum Global

Tax Holiday Diperpanjang, Kemenkeu Tambah Ketentuan Pajak Minimum Global

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-03
0

Tax Holiday Diperpanjang, Kemenkeu Tambah Ketentuan Pajak Minimum Global

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi memperpanjang fasilitax tax holiday untuk industri pionir hingga Desember 2025.

Beledi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Seiring dengan pemberian fasilitas tax holiday tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  juga menambah ketentuan mengenai pajak minimum global dalam beleid baru tersebut.

Bahwa untuk menerapkan kebijakan pajak minimum global yang akan berdampak pada pemberian fasilitas pajak penghasilan badan, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan, bunyi ayat pertimbangan dalam beleid tersebut, dikutip Minggu (3/11).

Merujuk pasal 15 A, Wajib Pajak yang telah memperoleh penetapan keputusan pemanfaatan fasitas tax holiday dan termasuk ke dalam lingkup Wajib Pajak tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia, Wajib Pajak dimaksud dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Pengenaan pajak tambahan minimum domestik sebagaimana dimaksud (..) diberlakukan termasuk terhadap Wajib Pajak yang telah memperoleh keputusan pemanfaatan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan sebelum berlakunya peraturan menteri keuangan ini, bunyi Pasal 15A ayat (2).

Adapun permohonan pemanfaatan fasilitas tax holiday dilakukan oleh Wajib Pajak secara daring melalui sistem OSS dengan mengunggah beberapa dokumen sebagai berikut:

1. Daftar transaksi penanaman modal berupa aktiva tetap beserta gambar tata letak.

2. Dokumen yang berkaitan dengan transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa dari Kegiatan Usaha Utama ke pasaran pertama kali, dapat berupa faktur pajak atau bukti tagihan.

3. Atau dokumen yang berkaitan dengan hasil produksi atau jasa dari Kegiatan Usaha Utama pertama kali digunakan sendiri untuk proses produksi lebih lanjut, dapat berupa laporan pemakaian sendiri.

Tidak hanya itu, Wajib Pajak juga harus memiliki surat keterangan fiskal secara otomasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
5 Tips Atur Keuangan Buat Sandwich Generation yang Punya Bisnis

5 Tips Atur Keuangan Buat Sandwich Generation yang Punya Bisnis

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi

DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi

2026-09-19
Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen

Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen

2026-09-20
Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

2026-09-21
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Senin (9/12/2024) Turun Rp 5.000

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Senin (9/12/2024) Turun Rp 5.000

2024-12-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

2026-09-22
Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-22
Harga Emas Perhiasan 21 September 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 21 September 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-09-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2026: Galeri24 Tembus Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2026: Galeri24 Tembus Rp 2,5 Juta

2026-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Google Gemini Prediksi Harga XRP Bisa Tembus US$ 7

Google Gemini Prediksi Harga XRP Bisa Tembus US$ 7

2026-09-22
0
Harga Kripto 21 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto 21 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-09-22
0
Penipu Kripto Mencuri Rp 30,28 Miliar Milik Lansia

Penipu Kripto Mencuri Rp 30,28 Miliar Milik Lansia

2026-09-22
0
Empat Pelaku Sekap Keluarga Pekerja Kripto, Aset Digital Rp 818 Juta Raib

Empat Pelaku Sekap Keluarga Pekerja Kripto, Aset Digital Rp 818 Juta Raib

2026-09-22
0
Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

2026-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

2026-09-22
Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.