• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Lepas dari Tekanan Global, Pinhome Optimistis Pasar Properti Donestik Bangkit di 2026

    Lepas dari Tekanan Global, Pinhome Optimistis Pasar Properti Donestik Bangkit di 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Lepas dari Tekanan Global, Pinhome Optimistis Pasar Properti Donestik Bangkit di 2026

    Lepas dari Tekanan Global, Pinhome Optimistis Pasar Properti Donestik Bangkit di 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tax Amnesty Jilid III Jalan di 2025, Baleg DPR RI Beri Penjelasan

Tax Amnesty Jilid III Jalan di 2025, Baleg DPR RI Beri Penjelasan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-24
0

Tax Amnesty Jilid III Jalan di 2025, Baleg DPR RI Beri Penjelasan

wmhg.org-JAKARTA. DPR RI telah menyetujui RUU Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Sejalan dengan hal tersebut, maka Tax Amnesty Jilid III rencananya akan mulai diterapkan pada 2025 mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan belum mengungkapkan apa saja ketentuan yang dimuat dalam RUU tersebut. Hal ini dikarenakan RUU Pengampunan Pajak merupakan inisiasi dari Komisi XI DPR RI.

Kami di Baleg juga belum terlalu tau isinya, karena selain merupakan perubahan dari undang-undang tersebut, juga yang mengajukan/menginisiasi RUU tersebut dari Komisi XI, ujar Bob Hasan kepada Kontan.co.id, Minggu (24/11).

Ia menegaskan bahwa dalam kesepakatan antara Baleg dan komisi-komisi di DPR, setiap komisi diberikan kesempatan untuk mengajukan RUU sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Terkait urgensi suatu RUU untuk dimasukkan dalam daftar prioritas, Bob Hasan menjelaskan bahwa proses penentuannya tidak hanya berdasarkan tahapan pembahasan, tetapi juga mempertimbangkan kelanjutan atau carry over dari RUU yang sudah dibahas sebelumnya.

Khususnya untuk RUU Pengampunan pajak yang sering disebut 'Jilid', maka untuk RUU yang sekarang ini tinggal menyesuaiakan, katanya.

Sebelumnya,  Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan bahwa RUU Tax Amnesty akan dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Hal ini agar program Tax Amnesty bisa langsung dijalankan.

Kalau menurut saya sebaiknya di tahun 2025, karena di tahun 2025 itu nanti cut-off-nya tax amnesty itu di tahun 2024, sehingga ke depannya kita sudah membersihkan hati kita masing-masing untuk selesaikan sektor pajak, ujar Misbakhun kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/11).

Menurutnya, Tax Amnesty bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan perpajakan di masa lalu dan mendorong Wajib Pajak agar lebih patuh.

Kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan pada masa lalu untuk diberikan sebuah program. Jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka, Tax Amnesty ini salah satu jalan keluar, imbuh Misbakhun.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai bahwa jika program tersebut kembali diluncurkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kepatuhan perpajakan di Indonesia.

Menurutnya, pengampunan pajak yang dilakukan secara berulang berpotensi menciptakan persepsi yang keliru di kalangan Wajib Pajak, terutama yang awam dengan aturan perpajakan.

Raden bercerita tentang pengalamannya menangani klien yang memiliki pengalaman salah terkait kewajiban pajak.

Klien tersebut mengira bahwa kewajiban untuk melaporkan pajak hanya berlaku setiap lima tahun sekali, karena selama ini ia hanya dihubungi oleh Account Representative (AR) dari Direktorat Jenderal Pajak pada momen-momen tertentu, yakni saat ada program Pengampunan Pajak atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

Dia kaget ketika belum lima tahun, yaitu 2024 sudah dipanggil lagi karena tidak lapor SPT Tahunan, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Selasa (19/11).

Secara akademis, Pengampunan Pajak yang dilaksanakan berulang kali dapat merusak fondasi kepatuhan pajak. Berbagai kajian ilmiah dan akademik menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dapat menurunkan rasa kewajiban wajib pajak untuk patuh membayar pajak secara reguler. 

Secara kajian akademis, Pengampunan Pajak yang dilakukan berkali-kali memang berdampak negatif bagi kepatuhan pajak, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Laporan Liputan6.com dari Chengdu: Harmoni Tradisi dan Metropolitan di Jantung Barat China

Laporan Liputan6.com dari Chengdu: Harmoni Tradisi dan Metropolitan di Jantung Barat China

2026-04-29
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berpeluang Nonton Langsung di Camp Nou

BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berpeluang Nonton Langsung di Camp Nou

2026-04-29
Strategi BI Redam Ancaman Inflasi Usai BBM Nonsubsidi Naik

Strategi BI Redam Ancaman Inflasi Usai BBM Nonsubsidi Naik

2026-04-24
Catut Nama OJK, Satgas PASTI Hentikan Operasional Malahayati

Catut Nama OJK, Satgas PASTI Hentikan Operasional Malahayati

2026-04-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

2026-04-29
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

2026-04-29
Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

2026-04-29
OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol

OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol

2026-04-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

2026-04-29
0
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

2026-04-29
0
Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

2026-04-29
0
Usai Tabrakan dengan KRL, 240 Penumpang KA Argo Bromo Dievakuasi

Usai Tabrakan dengan KRL, 240 Penumpang KA Argo Bromo Dievakuasi

2026-04-29
0
Imbas Tabrakan Kereta, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari Gambir dan Pasarsenen Dihentikan

Imbas Tabrakan Kereta, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari Gambir dan Pasarsenen Dihentikan

2026-04-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

2026-04-29
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

2026-04-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.