• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tax Amnesty Jilid III Jalan di 2025, Baleg DPR RI Beri Penjelasan

Tax Amnesty Jilid III Jalan di 2025, Baleg DPR RI Beri Penjelasan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-24
0

Tax Amnesty Jilid III Jalan di 2025, Baleg DPR RI Beri Penjelasan

wmhg.org-JAKARTA. DPR RI telah menyetujui RUU Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Sejalan dengan hal tersebut, maka Tax Amnesty Jilid III rencananya akan mulai diterapkan pada 2025 mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan belum mengungkapkan apa saja ketentuan yang dimuat dalam RUU tersebut. Hal ini dikarenakan RUU Pengampunan Pajak merupakan inisiasi dari Komisi XI DPR RI.

Kami di Baleg juga belum terlalu tau isinya, karena selain merupakan perubahan dari undang-undang tersebut, juga yang mengajukan/menginisiasi RUU tersebut dari Komisi XI, ujar Bob Hasan kepada Kontan.co.id, Minggu (24/11).

Ia menegaskan bahwa dalam kesepakatan antara Baleg dan komisi-komisi di DPR, setiap komisi diberikan kesempatan untuk mengajukan RUU sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Terkait urgensi suatu RUU untuk dimasukkan dalam daftar prioritas, Bob Hasan menjelaskan bahwa proses penentuannya tidak hanya berdasarkan tahapan pembahasan, tetapi juga mempertimbangkan kelanjutan atau carry over dari RUU yang sudah dibahas sebelumnya.

Khususnya untuk RUU Pengampunan pajak yang sering disebut 'Jilid', maka untuk RUU yang sekarang ini tinggal menyesuaiakan, katanya.

Sebelumnya,  Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan bahwa RUU Tax Amnesty akan dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Hal ini agar program Tax Amnesty bisa langsung dijalankan.

Kalau menurut saya sebaiknya di tahun 2025, karena di tahun 2025 itu nanti cut-off-nya tax amnesty itu di tahun 2024, sehingga ke depannya kita sudah membersihkan hati kita masing-masing untuk selesaikan sektor pajak, ujar Misbakhun kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/11).

Menurutnya, Tax Amnesty bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan perpajakan di masa lalu dan mendorong Wajib Pajak agar lebih patuh.

Kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan pada masa lalu untuk diberikan sebuah program. Jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka, Tax Amnesty ini salah satu jalan keluar, imbuh Misbakhun.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai bahwa jika program tersebut kembali diluncurkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kepatuhan perpajakan di Indonesia.

Menurutnya, pengampunan pajak yang dilakukan secara berulang berpotensi menciptakan persepsi yang keliru di kalangan Wajib Pajak, terutama yang awam dengan aturan perpajakan.

Raden bercerita tentang pengalamannya menangani klien yang memiliki pengalaman salah terkait kewajiban pajak.

Klien tersebut mengira bahwa kewajiban untuk melaporkan pajak hanya berlaku setiap lima tahun sekali, karena selama ini ia hanya dihubungi oleh Account Representative (AR) dari Direktorat Jenderal Pajak pada momen-momen tertentu, yakni saat ada program Pengampunan Pajak atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

Dia kaget ketika belum lima tahun, yaitu 2024 sudah dipanggil lagi karena tidak lapor SPT Tahunan, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Selasa (19/11).

Secara akademis, Pengampunan Pajak yang dilaksanakan berulang kali dapat merusak fondasi kepatuhan pajak. Berbagai kajian ilmiah dan akademik menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dapat menurunkan rasa kewajiban wajib pajak untuk patuh membayar pajak secara reguler. 

Secara kajian akademis, Pengampunan Pajak yang dilakukan berkali-kali memang berdampak negatif bagi kepatuhan pajak, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ungkap Alasan Bahlil Bakal Gantikan Airlangga di Golkar, Idrus Marham: Tanpa Dahului Tuhan, Saya Yakin

Ungkap Alasan Bahlil Bakal Gantikan Airlangga di Golkar, Idrus Marham: Tanpa Dahului Tuhan, Saya Yakin

2024-08-13
IHSG Ngebut Rekor Tertinggi, Analis Rekomendasi Beli Saham Blue Chip Harga Murah Ini

IHSG Ngebut Rekor Tertinggi, Analis Rekomendasi Beli Saham Blue Chip Harga Murah Ini

2024-09-20
Lebih dari 5.000 Orang Teken Petisi Tolak PPN 12%

Lebih dari 5.000 Orang Teken Petisi Tolak PPN 12%

2024-11-22
Perkuat Modal, GMF AeroAsia Mau Terbitkan Right Issue 11 Miliar Saham Seri B

Perkuat Modal, GMF AeroAsia Mau Terbitkan Right Issue 11 Miliar Saham Seri B

2024-12-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu

Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu

2025-06-22
Cuma Rebahan Dapat Link Saldo DANA Gratis 100 Ribu? Di Sini Tempatnya

Cuma Rebahan Dapat Link Saldo DANA Gratis 100 Ribu? Di Sini Tempatnya

2025-06-22
Mengenal Pinjol Amartha: Solusi Dana Cepat untuk Modal Usaha?

Mengenal Pinjol Amartha: Solusi Dana Cepat untuk Modal Usaha?

2025-06-22
8 Cara Agar Jadi yang Tercepat Klaim Saldo DANA Gratis, Bersiap Cuan Tiap Hari!

8 Cara Agar Jadi yang Tercepat Klaim Saldo DANA Gratis, Bersiap Cuan Tiap Hari!

2025-06-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa

Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa

2025-06-22
0
Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Krusial RUU KUHAP: Upaya Paksa Harus Dikontrol Ketat!

Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Krusial RUU KUHAP: Upaya Paksa Harus Dikontrol Ketat!

2025-06-22
0
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

2025-06-22
0
Pemerintah Sebut UMKM Bisa Dapat Jatah Tambang, Begini Syaratnya!

Pemerintah Sebut UMKM Bisa Dapat Jatah Tambang, Begini Syaratnya!

2025-06-22
0
Perusahaan Bakrie Diduga Sedot Migas di Pulau Pagerungan Kecil Sumenep, API: Hentikan Ketamakan Ini!

Perusahaan Bakrie Diduga Sedot Migas di Pulau Pagerungan Kecil Sumenep, API: Hentikan Ketamakan Ini!

2025-06-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu

Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu

2025-06-22
Cuma Rebahan Dapat Link Saldo DANA Gratis 100 Ribu? Di Sini Tempatnya

Cuma Rebahan Dapat Link Saldo DANA Gratis 100 Ribu? Di Sini Tempatnya

2025-06-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.