• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pengamat: Kenaikan Harga Rusun Subsidi Belum Sejalan dengan Daya Beli MBR

    Pengamat: Kenaikan Harga Rusun Subsidi Belum Sejalan dengan Daya Beli MBR

    REI Soroti Kenaikan Harga dan Skema Baru Rusun Subsidi

    REI Soroti Kenaikan Harga dan Skema Baru Rusun Subsidi

    Ciputra Group Luncurkan Perumahan Citra Homes Halim, Klaster Perdana Ludes

    Ciputra Group Luncurkan Perumahan Citra Homes Halim, Klaster Perdana Ludes

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pengamat: Kenaikan Harga Rusun Subsidi Belum Sejalan dengan Daya Beli MBR

    Pengamat: Kenaikan Harga Rusun Subsidi Belum Sejalan dengan Daya Beli MBR

    REI Soroti Kenaikan Harga dan Skema Baru Rusun Subsidi

    REI Soroti Kenaikan Harga dan Skema Baru Rusun Subsidi

    Ciputra Group Luncurkan Perumahan Citra Homes Halim, Klaster Perdana Ludes

    Ciputra Group Luncurkan Perumahan Citra Homes Halim, Klaster Perdana Ludes

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-19
0

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

wmhg.org – Kejaksaan Agung menanggapi pernyataan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir soal penetapan tersangka eks Mendag tersebut. Ari sempat mengatakan penetapan Tom Lembong merupakan kesewenangan alias abuse of power pihak penegak hukum.

Terkait itu, Kepala Pusat Penegaran Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregarmengatakan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi impor gula saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 sudah sesuai dengan hukum acara.

“Penetapan tersangkanya sudah sesuai hukum acara,” kata Harli saat di Kejaksaan, Senin (18/11/2024).

Harli meminta agar semua pihak menunggu proses hukum yang saat ini yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

“Kita ikuti aja prosesnya ya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta majelis hakim untuk membatalkan status tersangka kliennya.

Hal itu disampaikan Ari dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong karena ditetapkan sebagai tersangka salam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah.

Ari meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangka Tom. Dia menilai penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Tom tidak sah. Pasalnya, Ari menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Tom sebagai tersangka.

Bahwa alasan pokok diajukan praperadilan ini didasarkan pada terjadinya kesewenang-wenangan, abuse of power dan pelayanan hukum acara pidana yang dilakukan termohon dalam proses penetapan tersangka dan penahanan Thomas Trikasih Lembong yang dalam hal ini disebut pemohon, kata Ari di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Dia juga menyebut Kejagung tidak memberikan kesempatan kepada Tom Lembong untuk menunjuk pengacaranya sendiri saat ditetapkan tersangka.

Pemohon tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasehat hukum sendiri pada saat ditetapkan oleh tersangka dan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini, ucap Ari.

Penetapan tersangka pemohon tidak didasarkan pada bukti permulaan berupa minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP, tambah dia.

Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa Tom Lembong sudah lagi tak menjabat sebagai Menteri Perdagangan sejak 27 Juli 2016.

Padahal, Kejagung menjadikan dasar penetapan tersangka Tom Lembong berada dalam rentang tahun 2015 sampai 2023.

Untuk itu, Ari meminta Kejagung untuk memeriksa Menteri Perdagangan setelah Tom Lembong menjabat.

“Sudah selayaknya Menteri-menteri Perdagangan lain juga harus diperiksa dalam perkara ini, tandas Ari.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pasti Diundang, Jokowi Bakal Hadir Kampanye Akbar RK-Suswono 23 November

Pasti Diundang, Jokowi Bakal Hadir Kampanye Akbar RK-Suswono 23 November

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
MSCI Mau Umumkan Rebalancing Saham, OJK Harap Fair

MSCI Mau Umumkan Rebalancing Saham, OJK Harap Fair

2026-08-11
3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut

3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut

2026-08-11
Bahlil-Purbaya Sepakat Harga BBM Subsidi Tak Naik meski Minyak Bergejolak

Bahlil-Purbaya Sepakat Harga BBM Subsidi Tak Naik meski Minyak Bergejolak

2026-08-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-13
Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

2026-08-13
0
Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

2026-08-13
0
Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

2026-08-13
0
Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

2026-08-13
0
MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

2026-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.