• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!

Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-27
0

Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!

wmhg.org – PDI Perjuangan (PDIP) tidak terima adanya upaya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terhadap kadernya, Yasonna Laoly. Mantan Menkumham itu dilarang ke luar negeri oleh KPK terkait penyidikan kasus korupsi Harun Masiku yang kini masih buron.

Juru bicara PDIP Chico Hakim menegaskan bahwa Yasonna tidak terlihat dalam kasus tersebut.

Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini, kata Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Ia pun mengingatkan kepada KPK untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.

Dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan dan memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi, ujarnya.

Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly.

Namun, kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan, tambah Chico.

Yasonna Dicekal

KPK mencegah ke luar negeri terhadap Yasonna terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL dan HK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Ketua
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly. (wmhg.org/Bagaskara)

Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Larangan tersebut berlaku untuk 6 (enam) bulan.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri

Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
Rupiah Tersengat Sentimen MSCI dan Harga Minyak

Rupiah Tersengat Sentimen MSCI dan Harga Minyak

2026-10-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.