• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-15
0

Baca 10 detik

Konten kreator Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025 atas dugaan ujaran kebencian SARA.
Laporan ini menyusul laporan sebelumnya dari Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat akibat video viral.
Resbob terancam pasal berlapis UU ITE dan KUHP, berbeda dengan kasusnya terhadap Azizah Salsha yang berakhir mediasi.

wmhg.org – Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama konten kreator TikTok Resbob alias Adimas Firdaus terus bergulir panas dan kini meluas hingga ke ibu kota. Setelah dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat, Resbob kini secara resmi turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi di Jakarta ini telah dikonfirmasi secara langsung oleh pihak berwenang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang masuk terhadap Resbob pada tanggal 12 Desember 2025.

Iya betul, kata Budi kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Minggu (14/12/2025).

Budi menjelaskan bahwa Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal berlapis, mencakup Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE, serta pasal-pasal dalam KUHP seperti Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 156A.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber Polda Metro Jaya.

Laporan di Polda Metro Jaya ini menjadi eskalasi serius setelah sebelumnya, pada Kamis (11/12), organisasi suporter Viking Persib Club lebih dulu mengambil langkah hukum dengan melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat.

Langkah hukum tersebut dipicu oleh sebuah video siaran langsung di media sosial yang viral, di mana Resbob dinilai melontarkan ujaran kebencian yang tidak hanya menyerang kelompok suporter Persib Bandung, tetapi juga menghina Suku Sunda secara keseluruhan.

Kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan bahwa pelaporan ini adalah sikap tegas organisasi dan merupakan perintah langsung dari pucuk pimpinan.

“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian terkait ujaran kebencian yang ramai beredar di media sosial. Laporan ini atas perintah langsung Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar,” ujar Ferdy dalam keterangan resminya.

Ferdy menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar rivalitas suporter biasa. Pernyataan Resbob dianggap telah menyentuh ranah Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang sangat sensitif.

Oleh karena itu, bagi Viking, kasus ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf di media sosial.

“Tujuan kami jelas, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Ferdy.

Pihak Viking Persib Club pun menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, baik di Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya, untuk memproses laporan ini secara profesional.

Ini bukan kali pertama Adimas Firdaus alias Resbob tersandung masalah hukum akibat kontennya.

Sebelumnya, ia juga pernah berurusan dengan hukum karena membuat fitnah terhadap Azizah Salsha, mantan istri pesepakbola Pratama Arhan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengatasi Polusi Plastik, Perlu Aturan Global dan Kerjasama Banyak Pihak

Mengatasi Polusi Plastik, Perlu Aturan Global dan Kerjasama Banyak Pihak

2024-11-23
Apple Rogoh Rp 8 Kuadriliun Buka 20.000 Lapangan Kerja Baru di AS

Apple Rogoh Rp 8 Kuadriliun Buka 20.000 Lapangan Kerja Baru di AS

2025-02-26
Dominasi Tesla di Pasar EV Eropa Meredup, Penjualan Turun 42,6%

Dominasi Tesla di Pasar EV Eropa Meredup, Penjualan Turun 42,6%

2025-03-25
Donald Trump Tunda Penerapan Tarif Angkat Rupiah terhadap Dolar AS

Donald Trump Tunda Penerapan Tarif Angkat Rupiah terhadap Dolar AS

2025-04-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.