• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-15
0

Baca 10 detik

Konten kreator Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025 atas dugaan ujaran kebencian SARA.
Laporan ini menyusul laporan sebelumnya dari Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat akibat video viral.
Resbob terancam pasal berlapis UU ITE dan KUHP, berbeda dengan kasusnya terhadap Azizah Salsha yang berakhir mediasi.

wmhg.org – Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama konten kreator TikTok Resbob alias Adimas Firdaus terus bergulir panas dan kini meluas hingga ke ibu kota. Setelah dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat, Resbob kini secara resmi turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi di Jakarta ini telah dikonfirmasi secara langsung oleh pihak berwenang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang masuk terhadap Resbob pada tanggal 12 Desember 2025.

Iya betul, kata Budi kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Minggu (14/12/2025).

Budi menjelaskan bahwa Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal berlapis, mencakup Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE, serta pasal-pasal dalam KUHP seperti Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 156A.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber Polda Metro Jaya.

Laporan di Polda Metro Jaya ini menjadi eskalasi serius setelah sebelumnya, pada Kamis (11/12), organisasi suporter Viking Persib Club lebih dulu mengambil langkah hukum dengan melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat.

Langkah hukum tersebut dipicu oleh sebuah video siaran langsung di media sosial yang viral, di mana Resbob dinilai melontarkan ujaran kebencian yang tidak hanya menyerang kelompok suporter Persib Bandung, tetapi juga menghina Suku Sunda secara keseluruhan.

Kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan bahwa pelaporan ini adalah sikap tegas organisasi dan merupakan perintah langsung dari pucuk pimpinan.

“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian terkait ujaran kebencian yang ramai beredar di media sosial. Laporan ini atas perintah langsung Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar,” ujar Ferdy dalam keterangan resminya.

Ferdy menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar rivalitas suporter biasa. Pernyataan Resbob dianggap telah menyentuh ranah Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang sangat sensitif.

Oleh karena itu, bagi Viking, kasus ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf di media sosial.

“Tujuan kami jelas, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Ferdy.

Pihak Viking Persib Club pun menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, baik di Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya, untuk memproses laporan ini secara profesional.

Ini bukan kali pertama Adimas Firdaus alias Resbob tersandung masalah hukum akibat kontennya.

Sebelumnya, ia juga pernah berurusan dengan hukum karena membuat fitnah terhadap Azizah Salsha, mantan istri pesepakbola Pratama Arhan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
WIKA Catat Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 10,33 Triliun per November 2025

WIKA Catat Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 10,33 Triliun per November 2025

2025-12-14
Potensi Penggunaan Dana Minyak Bumi untuk Kembangkan DME

Potensi Penggunaan Dana Minyak Bumi untuk Kembangkan DME

2025-12-14
Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh

Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh

2025-12-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

2026-02-09
Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

2026-02-09
Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

2026-02-09
Moody\’s Revisi Outlook 5 Bank Indonesia, Menko Airlangga Bilang Begini

Moody\’s Revisi Outlook 5 Bank Indonesia, Menko Airlangga Bilang Begini

2026-02-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

2026-02-09
0
Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

2026-02-09
0
Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

2026-02-09
0
Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

2026-02-09
0
TNI Bantu Serap Gabah Petani, Harga Kini Stabil

TNI Bantu Serap Gabah Petani, Harga Kini Stabil

2026-02-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

Moody\’s Ubah Outlook 5 Bank Besar di Indonesia

2026-02-09
Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

Bank Indonesia: Fundamental Ekonomi Kuat, Kredit Tetap Tumbuh Dua Digit

2026-02-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.