• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!

Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-30
0

Baca 10 detik

Subhan Palal, penggugat ijazah Gibran, menyatakan bahwa satu-satunya jalan untuk berdamai adalah jika Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya
Proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda karena Subhan Palal meminta kehadiran langsung Gibran dalam persidangan
Gugatan ini menuntut pembatalan status Gibran sebagai Wapres dan ganti rugi senilai Rp125 triliun yang harus disetorkan ke kas negara

wmhg.org – Proses mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui jalan buntu. Advokat Subhan Palal, selaku penggugat, secara tegas menolak segala bentuk kompromi dan hanya memberikan satu syarat tunggal jika perdamaian ingin tercapai yakni Gibran harus meletakkan jabatannya.

Pernyataan keras ini dilontarkan Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025), setelah proses mediasi ditunda. Ia menegaskan bahwa dalam pertemuan selanjutnya, ia tidak akan berbelit-belit dan hanya menanti keputusan dari pihak Gibran.

“Nanti kita simple saja, enggak perlu data lagi. Tinggal, mau damainya bagaimana,” ujar Subhan, mengisyaratkan bahwa posisinya sudah final dan tidak bisa ditawar lagi.

Bagi Subhan, mustahil ada titik temu atau kata damai dalam kasus ini. Ia berargumen bahwa pokok gugatannya menyangkut kecacatan bawaan yang tidak bisa diperbaiki, yakni syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden yang ia anggap tidak sah. Oleh karena itu, menurutnya, bola panas perdamaian kini sepenuhnya berada di tangan Gibran.

“Bukan saya yang damai, maka dia yang harus berdamai. Satu-satunya jalan, mundur,” tegas Subhan.

Sikap tegas Subhan ini pula yang membuat proses mediasi terpaksa ditunda hingga Senin (6/10/2025) pekan depan. Penundaan terjadi karena Subhan bersikeras meminta Gibran untuk hadir secara langsung dalam proses mediasi, bukan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Subhan meyakini bahwa gugatannya mewakili publik yang merasa dirugikan. Ia bahkan berpendapat jika dirinya memilih untuk berdamai, justru masyarakat yang akan berbalik marah kepadanya. Menurutnya, riwayat pendidikan SMA Gibran telah menyalahi aturan Pemilu dan menjadi sumber permasalahan nasional.

“Nah itu telanjur, menurut saya, pendidikannya enggak cukup. Undang-undangnya itu enggak cukup memenuhi itu,” jelas Subhan.

Dalam gugatan ini, Gibran sebagai tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat II dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum. Subhan menuding ada syarat pendaftaran cawapres yang tidak terpenuhi oleh Gibran saat itu.

Oleh karena itu, tuntutannya sangat jelas. Ia meminta majelis hakim untuk menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah. Tidak hanya itu, gugatan ini juga menyertakan tuntutan ganti rugi dengan nilai yang sangat fantastis, mencapai Rp125 triliun.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” demikian bunyi salah satu petitum dalam gugatan tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertumbuhan Aset Dana Pensiun IFG Life Capai 347%

Pertumbuhan Aset Dana Pensiun IFG Life Capai 347%

2026-05-29
KPPU Desak Pembentukan Regulasi Pasar Digital

KPPU Desak Pembentukan Regulasi Pasar Digital

2026-05-29
Purbaya Soal Anggaran MBG: Ada yang Bisa Lebih Efisien

Purbaya Soal Anggaran MBG: Ada yang Bisa Lebih Efisien

2026-05-27
Magang Nasional 2026 Dibuka Juli, Uang Saku Masih Ditanggung Pemerintah

Magang Nasional 2026 Dibuka Juli, Uang Saku Masih Ditanggung Pemerintah

2026-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

2026-05-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-30
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-30
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas, Bisa Capai Level Ini di 2030

Prediksi Harga Emas, Bisa Capai Level Ini di 2030

2026-05-30
0
Pelemahan Rupiah Gerus Margin Importir

Pelemahan Rupiah Gerus Margin Importir

2026-05-30
0
Australia Tuntut Raksasa Manufaktur AS Rp 24,9 Triliun, Ada Apa?

Australia Tuntut Raksasa Manufaktur AS Rp 24,9 Triliun, Ada Apa?

2026-05-30
0
Curhat Pedagang Hewan Kurban Minim Pembeli saat Idul Adha 2026

Curhat Pedagang Hewan Kurban Minim Pembeli saat Idul Adha 2026

2026-05-30
0
Satu Juta Tiket Kereta Api Terjual Saat Libur Panjang Idul Adha 2026

Satu Juta Tiket Kereta Api Terjual Saat Libur Panjang Idul Adha 2026

2026-05-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

2026-05-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.