• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil

Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-08
0

Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil

wmhg.org – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali menjadi sorotan publik usai menyuarakan kritik kerasnya terhadap aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Melalui unggahan di akun media sosial X (dulu Twitter), Susi Pudjiastuti mempertanyakan logika dan moralitas kebijakan pemerintah yang mengizinkan perusahaan milik negara untuk merusak ekosistem laut yang juga dimiliki oleh negara.

“Terus karena perusahaan milik Negara boleh merusak Laut milik Negara?,” tulis Susi Pudjiastuti pada unggahan yang kini telah dilihat lebih dari satu juta kali, seperti wmhg.org kutip pada Sabtu (7/6/2025).

Ia merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengonfirmasi bahwa hanya satu perusahaan, PT Gag Nikel (anak usaha PT Antam Tbk BUMN), yang aktif beroperasi di wilayah tersebut.


Namun dalam balasan unggahannya sendiri, Susi Pudjiastuti mengungkap fakta mengejutkan bahwa ternyata masih ada empat perusahaan tambang swasta lain yang juga beroperasi di kawasan itu.

“Dan ternyata ada empat lagi perusahaan tambang swasta. Kalau perusahaan swasta & perusahaan negara boleh merusak lingkungan Raja Ampat yang sudah diakui Dunia keindahannya. Kenapa rakyat tidak boleh menjaga keindahannya? Kenapa?,” lanjutnya dengan nada emosional.

Isu ini mencuat usai Greenpeace Indonesia merilis laporan yang mengungkap dampak serius aktivitas pertambangan nikel di beberapa pulau kecil Raja Ampat, yakni Pulau Gag, Kawe, Manuran, dan dua pulau lainnya.

Menurut laporan tersebut, lebih dari 500 hektare hutan tropis telah rusak akibat aktivitas tambang. Kerusakan ini juga dikhawatirkan akan mengancam kelestarian 75% dari terumbu karang terbaik dunia yang berada di kawasan Raja Ampat, daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut global.


Greenpeace menilai bahwa eksploitasi tambang di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi ini adalah ancaman besar, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Terumbu karang Raja Ampat adalah habitat bagi ribuan spesies laut, banyak di antaranya tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Kehancuran ekosistem laut di wilayah ini bisa berdampak sistemik terhadap keberlanjutan ekosistem laut global.

Pernyataan Bahlil Lahadalia sendiri menimbulkan polemik karena terkesan menyepelekan skala ancaman. Dalam keterangannya, ia menyebut akan melakukan pengecekan ulang karena ada kemungkinan gambar yang beredar di media tidak benar-benar berasal dari lokasi tambang.

“Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Panemo,” ujarnya. Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa Pulau Panemo adalah kawasan wisata yang berjarak 30 hingga 40 kilometer dari PT Gag Nikel.


Namun, penjelasan tersebut tidak cukup meredam kekhawatiran publik. Susi Pudjiastuti bahkan sudah secara langsung mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar segera menghentikan aktivitas penambangan di Raja Ampat.

Dalam unggahan sebelumnya, ia menyampaikan, “Yth. Bapak Presiden @prabowo @Gerindra mohon dengan sangat, hentikan penambangan di Raja Ampat ini. Salam hormat. Sebaiknya hentikan selamanya.”

Seruan Susi Pudjiastuti menunjukkan bahwa isu ini telah melampaui ranah kebijakan teknis sektor energi dan sumber daya mineral. Ini adalah isu moral dan keberlanjutan lingkungan hidup yang seharusnya menjadi prioritas nasional.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
China Rilis Visa ASEAN Masa Tinggal Enam Bulan, Ini Syarat dan Ketentuan Bagi WNI

China Rilis Visa ASEAN Masa Tinggal Enam Bulan, Ini Syarat dan Ketentuan Bagi WNI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Terapkan Tarif 15% untuk Bahan Baku Panel Surya dan Semikonduktor

Trump Terapkan Tarif 15% untuk Bahan Baku Panel Surya dan Semikonduktor

2026-08-08
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026

BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026

2026-08-06
Buruh Tuntut Penghapusan Pajak Pencairan JHT, Said Iqbal Usul Ambang Batas Diubah

Buruh Tuntut Penghapusan Pajak Pencairan JHT, Said Iqbal Usul Ambang Batas Diubah

2026-08-07
Di 3 Provinsi Ini Masih Banyak Warga Belum Punya Rumah Layak Huni

Di 3 Provinsi Ini Masih Banyak Warga Belum Punya Rumah Layak Huni

2026-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-08-10
Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

2026-08-10
Harga Minyak hingga Inflasi Jadi Katalis Positif IHSG

Harga Minyak hingga Inflasi Jadi Katalis Positif IHSG

2026-08-10
Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10
0
Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

2026-08-10
0
Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

2026-08-10
0
Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

2026-08-10
0
Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

2026-08-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-08-10
Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

2026-08-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.