Baca 10 detik
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berkomitmen menjadikan DPD parlemen modern, kolaboratif, dan relevan saat Gathering di Bandung (22/11/2025).
DPD RI mengedepankan kolaborasi dengan eksekutif dan DPR untuk mempercepat kerja kelembagaan serta mendukung program pemerintah.
Sultan mengusung gagasan Green Democracy dan mengajukan RUU prioritas, termasuk terkait Perubahan Iklim, untuk keberlanjutan daerah.
wmhg.org – Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan komitmennya untuk membawa DPD menuju arah baru sebagai parlemen yang modern, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam.
Di satu tahun kepemimpinannya menjadi Ketua DPD RI, ia menyatakan bahwa konsolidasi internal menjadi fokus awal. Menurutnya, DPD periode ini merupakan “periode paling solid” dalam sejarah lembaga tersebut.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah,” kata Sultan.
Menurutnya, bahwa DPD tidak berada dalam posisi oposisi karena bukan partai politik. Karena itu, kolaborasi dengan eksekutif dan DPR dinilai menjadi kunci mempercepat kerja-kerja kelembagaan.
“Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif,” katanya.
Menurutnya, sistem presidensial Indonesia memberikan kekuatan besar kepada eksekutif, sehingga kerja-kerja legislasi membutuhkan sinergi dan komunikasi yang intens.
Ia mengungkapkan, model kerja kolaboratif telah menghasilkan percepatan penyelesaian berbagai persoalan daerah selama setahun terakhir.
Gagas Konsep “Green Democracy”
Salah satu gagasan besar yang dibawa Sultan adalah Green Democracy dan Green Parliament, yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai representasi daerah yang tidak hanya mewakili manusia, tetapi juga ekosistem.
“DPD itu bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan,” ujarnya.
DPD kini telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya berbasis konsep Green Democracy:
RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan LingkunganRUU Masyarakat AdatRUU Daerah Kepulauan
Sultan menilai RUU tersebut penting untuk menjawab kekosongan regulasi nasional terkait isu-isu keberlanjutan yang selama ini tertinggal dibandingkan negara lain.
Sementara itu untuk memperkuat posisi DPD, Sultan memperkenalkan branding baru Great Parliament from the Regions, sebuah gagasan yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai legislator yang berpikir jauh ke depan.
“Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan,” katanya.
/2022/10/28/846635078.jpg)
/2016/11/25/1599434618.jpg)
/2025/03/12/613058015.jpg)
/2025/07/29/1090379106.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4980632/original/088675900_1729925953-3c4be2dd-02e9-4dde-98e4-1b2a557f2b63.jpg)

/2024/09/22/574451831.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4994961/original/066312900_1730970953-ec9a7e7a-2f44-4fb1-b079-75ab22f6f405.jpeg)



