• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sudah Berlaku 1 Januari 2025, Ini Sederet Barang Mewah yang Kena PPN 12%

Sudah Berlaku 1 Januari 2025, Ini Sederet Barang Mewah yang Kena PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-02
0

Sudah Berlaku 1 Januari 2025, Ini Sederet Barang Mewah yang Kena PPN 12%

wmhg.org – JAKARTA.  Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, kategori barang mewah yang kena PPN 12 persen adalah pesawat jet, kapal pesiar, yacht dan rumah mewah yang nilainya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

PMK tersebut mengatur tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Artinya yang disampaikan oleh Bapak Presiden, untuk barang dan biasa lain yang selama ini terkena 11 persen tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 jadi tetap 11 persen, jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024). 

Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini terkena PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan atau tetap 11 persen.

Tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan biasa yang selama ini tetap 11 persen, papar dia.

Dia juga merincikan bahwa ada beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN nya hanya 0 persen meliputi barang pokok, misalnya beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar.

Kemudian gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain, padian-padian yang lain, kemudian ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.

Kemudian juga tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan paspor, jasa biro perjalanan, kemudian jasa pendidikan, pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci, terangnya.

Selain itu, jasa kesehatan dan layanan medis pemerintah maupun swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa serta reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen atau tidak membayar PPN.

Sedangkan seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen, ungkap dia.

Tonton: PPN 12% Berlaku, Pangan Lokal Tak Terimbas

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul Sederet Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

2025-03-15
Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

2025-07-12
Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

2025-07-12
5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
0
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
0
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12
0
Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

2025-07-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.