• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-30
0

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah merilis kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2026, yang menjadi panduan penting bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas.  Salah satu tanggal yang kerap menjadi pertanyaan adalah 2 Januari 2026, apakah cuti bersama atau tidak. Kepastian mengenai status tanggal tersebut telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah dalam SKB 3 menteri.

Penetapan jadwal libur ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 19 September 2025. SKB ini merinci total 25 tanggal merah sepanjang 2026, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan! Ini Dia Lengkap Jadwal Cuti Bersama 2026 untuk Libur Panjangmu

BACA JUGA:Belum Sempat Liburan di Akhir 2025? Catat, Dua Tanggal Merah Januari 2026

BACA JUGA:Jadwal Libur Panjang 2026, Siap-siap Nikmati Banyak Long Weekend

Informasi ini penting agar masyarakat dapat mengatur rencana liburan atau kegiatan keluarga dengan tepat, terutama bagi mereka yang ingin memanfaatkan momen awal tahun. Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan mengenai status libur di awal Januari 2026, khususnya terkait pertanyaan tanggal 2 januari 2026 apakah cuti bersama.

Status Resmi 2 Januari 2026: Bukan Cuti Bersama

Berdasarkan ketetapan pemerintah, tanggal 2 Januari 2026 secara resmi bukan merupakan hari cuti bersama. Libur Tahun Baru 2026 hanya berlangsung satu hari, yakni pada Kamis, 1 Januari 2026, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Masehi.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang mengharapkan libur panjang di awal tahun, tanggal 2 Januari 2026 yang jatuh pada Jumat akan tetap menjadi hari kerja biasa. Kebijakan ini menegaskan bahwa tidak ada tambahan hari libur yang menyertai perayaan Tahun Baru Masehi.

Meskipun demikian, terdapat peluang bagi masyarakat untuk menciptakan libur panjang. Dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat, 2 Januari 2026, individu dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut, mulai dari Kamis, 1 Januari hingga Minggu, 4 Januari. Pengaturan ini memungkinkan fleksibilitas bagi mereka yang ingin berlibur lebih lama.

Strategi penyusunan libur pribadi ini menjadi solusi efektif untuk memaksimalkan waktu istirahat di awal tahun. Perencanaan yang matang akan membantu masyarakat memanfaatkan momen ini tanpa mengganggu jadwal kerja secara keseluruhan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dukung Sistem Coretax, DJP Luncurkan Layanan Validasi Massal NIK di Pajak go id

Dukung Sistem Coretax, DJP Luncurkan Layanan Validasi Massal NIK di Pajak go id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

2026-01-20
BPH Migas Ciduk Truk Diduga Selewengkan BBM Subsidi di Aceh

BPH Migas Ciduk Truk Diduga Selewengkan BBM Subsidi di Aceh

2026-01-20

Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki

2026-01-20
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2026 Cetak Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2026 Cetak Rekor Tertinggi Lagi

2026-01-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

2026-01-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-01-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

2026-01-21
0
4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

2026-01-21
0
Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

2026-01-21
0
Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

2026-01-21
0
Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

2026-01-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.