• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD

Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-26
0

Baca 10 detik

Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, ditangkap paksa KPK di BSD setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.
Menas diduga memberikan suap kepada eks Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk pengurusan sengketa lahan di berbagai daerah.
KPK menahan Menas selama 20 hari pertama di Rutan Klas I Jakarta Timur sambil mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah dilakukan upaya paksa atau ditangkap di sebuah rumah di BSD, Tangerang Selatan.

Menas merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) terkait pengkondisian perkara di lingkungan peradilan MA.

Upaya paksa ini dilakukan KPK setelah memanggil Menas untuk diperiksa sebanyak tiga kali tetapi tidak dipenuhi.

“KPK kemudian melakukan upaya paksa penangkapan pada hari Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 18.44 WIB, di sebuah rumah di kawasan BSD Tangerang Selatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Menas Erwin Djohansyah pada hari ini. Penahanan ini dilakukan KPK setelah menjemput paksa Menas pada Rabu (24/9/2025) malam dan merampungkan pemeriksaan terhadap Menas.

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Asep.

Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum temannya berupa sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan lahan tambang di Samarinda.

Permintaan Menas itu kemudian disanggupi oleh Hasbi Hasan. Asep menjelaskan bahwa ada biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya.

“Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH,” ungkap Asep.

Namun, lanjut Asep, ternyata terdapat perkara yang kalah di antara kasus-kasus yang ditangani Hasbi Hasan. Untuk itu, Menas meminta bantuan orang yang memperkenalkannya dengan Hasbi Hasan, yaitu Fatahillah Ramli agar menyampaikan kepada Hasbi Hasan untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan.

Untuk itu, Menas diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siapa Dokter Tan Shot Yen? Ahli Gizi Protes ke DPR Ada Burger hingga Chicken Katsu di Menu MBG

Siapa Dokter Tan Shot Yen? Ahli Gizi Protes ke DPR Ada Burger hingga Chicken Katsu di Menu MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

2025-12-23
Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

2025-12-23
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23
Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

2025-12-23
BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

2025-12-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

2025-12-23
0
Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

2025-12-23
0
Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

2025-12-23
0
Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

2025-12-23
0
Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

2025-12-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.