• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Badan Penerimaan Negara hanya Jadi Wacana?

Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Badan Penerimaan Negara hanya Jadi Wacana?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-22
0

Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Badan Penerimaan Negara hanya Jadi Wacana?

wmhg.org – JAKARTA. Pembentukan Badan Penerimaan Negara dinilai hanya akan menjadi wacana pasca Sri Mulyani Indrawati kembali ditunjuk sebagai menteri keuangan pada Kabinet Merah Putih.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan, dengan diangkatnya Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan di era Presiden Prabowo, maka BPN hanya akan menjadi wacana. 

Menteri Keuangan sebagai atasan Dirjen Pajak, tidak akan memberikan kesempatan kepada Ditjen Pajak untuk memisahkan diri dari Kementerian Keuangan.

Sikap Sri Mulyani sejak era Presiden SBY memang menolak pembentukan badan perpajakan, jelasnya kepada Kontan, Senin (21/10).

Raden menjelaskan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) memang sudah masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. Kemudian Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyampaikan RUU KUP sebagai dasar pembentukan BPP. 

RUU KUP sudah disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI untuk dibahas. Namun setelah itu, Menteri Keuangan kemudian diganti oleh Sri Mulyani.

Pada zaman Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pembahasan BPN tidak pernah dilakukan. 

Sikap Sri Mulyani sejak era Presiden SBY memang menolak pembentukan badan perpajakan. Dan sikap penolakan tersebut konsisten sampai dengan sekarang, melewati 3 Presiden, yaitu Presiden SBY, Presiden Jokowi, dan Presiden Prabowo.

Tonton: Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di Era Prabowo masih Teka-teki

Sikap Sri Mulyani dengan tegas terbaca pada saat beliau dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo di Jalan Kertanegara bahwa beliau dan Prabowo sepakat untuk memperkuat Kementerian Keuangan, ujarnya. 

Raden mencermati, jika mengacu pada target tax ratio sebesar 23%, maka pembentukan BPN sangat urgen. Bahwa upaya meningkatkan rasio pajak sudah dilakukan oleh semua Dirjen Pajak. Pada era Fuad Rahmany, Ditjen Pajak sudah melakukan studi banding dengan negara-negara lain tentang otoritas pajak. 

Kesimpulannya, Ditjen Pajak terlalu kaku. Karena bentuknya Direktorat Jenderal, maka masalah struktur organisasi harus sesuai dengan ketentuan Kementerian PAN RB. Begitu juga dengan pegawainya, harus mengacu kepada Undang-Undang ASN.

Jadi, selama petugas pajak masih ASN maka ketentuan birokrasi sangat kuat, birokrasi inilah salah satu alasan kenapa petugas pajak tidak boleh dipecat walaupun tidak bekerja optimal. Petugas pajak tidak boleh dipecat hanya gara-gara tidak memiliki kinerja yang baik, ungkapnya.

Padahal menurut Raden tantangan perpajakan itu sangat dinamis. Otoritas pajak harus mendapatkan pegawai terbaik. Pegawai biasa-biasa saja harus digantikan dengan pegawai yang memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi. 

Urgensi pembentukan BPN sebenarnya lebih kepada alasan agar pegawainya bukan ASN. Pembentukan organisasi vertikalnya disesuaikan dengan kebutuhan target perpajakan. Birokrasi untuk membuka dan menutup kantor pajak harus dihilangkan. 

Jadi, otoritas pajak harus seperti swasta yang dinamis, ucapnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tengah Malam Token Listrik Mulai Bunyi? Langsung Aja Beli di Mobile Banking BRImo!

Tengah Malam Token Listrik Mulai Bunyi? Langsung Aja Beli di Mobile Banking BRImo!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

2025-03-27
4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

2023-08-23
Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut

Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut

2024-07-26
PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

2024-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.