• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan

Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-24
0

Baca 10 detik

Andreas Hugo Pareira kritik vonis 11 warga adat Maba Sangaji terkait penolakan tambang nikel.
Ia sebut kasus ini bukti tumpang tindih regulasi lingkungan dan lemahnya perlindungan HAM.
DPR dorong reformasi hukum agar UU Minerba tak lagi jadi alat kriminalisasi masyarakat adat.

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan keprihatinannya atas vonis penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Mereka dinyatakan bersalah karena menghalangi aktivitas pertambangan nikel di wilayah adatnya.

Menurut Andreas, kasus ini mencerminkan ketegangan serius antara kepentingan ekonomi, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan lemahnya regulasi tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Dalam perspektif reformasi regulasi dan hak asasi manusia, kami menilai bahwa peraturan dan praktik hukum yang ada masih belum sepenuhnya mampu memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat adat dan pejuang lingkungan, kata Andreas dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Andreas menilai, putusan pengadilan yang tidak mengakui warga Maba Sangaji sebagai pembela hak lingkungan memperlihatkan celah besar dalam harmonisasi hukum antara Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Dan tentunya ini sangat disayangkan. Vonis hukum bagi warga yang mempertahankan tanah adat mereka sendiri menunjukkan gagalnya sistem peradilan dalam membela hak-hak masyarakat,” ujarnya.

DPR Dorong Harmonisasi Regulasi

Andreas menegaskan, memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi dan Deklarasi Universal HAM.

“Setiap tindakan warga dalam mempertahankan ruang hidupnya tidak seharusnya dikriminalisasi. Negara wajib memastikan bahwa hukum tidak digunakan untuk membungkam partisipasi masyarakat, terutama kelompok adat yang rentan terhadap tekanan struktural dan korporasi, tegasnya.

Ia memandang kasus Maba Sangaji sebagai cerminan lemahnya tata kelola regulasi yang tumpang tindih dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Regulasi pertambangan, menurut Andreas, terlalu melindungi investasi, sementara aturan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat masih bersifat deklaratif tanpa mekanisme perlindungan nyata.

Di sisi lain, regulasi lingkungan dan hak masyarakat adat masih bersifat deklaratif tanpa mekanisme perlindungan yang efektif, katanya.

Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
Sebanyak 11 warga adat Maba Sangaji di Maluku Utara divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan karena melindungi tanah ulayat dari tambang nikel PT Position. [Dok TAKI]

Sebagai bagian dari alat kelengkapan DPR, Komisi XIII mendorong adanya harmonisasi antara UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, dan UU Masyarakat Adat, agar kebijakan dan penegakan hukum berorientasi pada keadilan ekologis dan perlindungan HAM.

Kami juga meminta evaluasi terhadap penerapan Pasal 162 UU Minerba, di mana seringkali digunakan untuk menjerat warga yang menolak aktivitas tambang, sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, ujar Andreas.

Kajian Mahkamah Agung dan Komnas HAM

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

2025-09-23
Pengamat Ramal Harga Emas Lokal Tembus Rp 2,4 juta per Gram

Pengamat Ramal Harga Emas Lokal Tembus Rp 2,4 juta per Gram

2025-10-28
Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

2025-07-02
Bansos Pangan Lanjut 2 Bulan, Pemda Diminta Cek Lagi Data Penerima

Bansos Pangan Lanjut 2 Bulan, Pemda Diminta Cek Lagi Data Penerima

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

2025-10-29
Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

2025-10-29
Telkom dan Universitas Negeri Padang Resmikan AI Campus, Cetak Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Telkom dan Universitas Negeri Padang Resmikan AI Campus, Cetak Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045

2025-10-29
Cerita Guru di Pedalaman Papua Dirikan AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Keuangan

Cerita Guru di Pedalaman Papua Dirikan AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Keuangan

2025-10-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dedolarisasi Jadi Biang Kerok Inflasi Emas di Indonesia

Dedolarisasi Jadi Biang Kerok Inflasi Emas di Indonesia

2025-10-29
0
Laporan dari Makau: Industri Konten Kreator Jadi Mesin Ekonomi Baru Dunia, Nilainya Jumbo

Laporan dari Makau: Industri Konten Kreator Jadi Mesin Ekonomi Baru Dunia, Nilainya Jumbo

2025-10-29
0
Wacana Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Begini Curahan Hati Penumpang

Wacana Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Begini Curahan Hati Penumpang

2025-10-29
0
Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

2025-10-29
0
Trump dan Xi Jinping Bertemu di KTT APEC 30 Oktober 2025, Siap Berdamai?

Trump dan Xi Jinping Bertemu di KTT APEC 30 Oktober 2025, Siap Berdamai?

2025-10-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

2025-10-29
Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

2025-10-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.