• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-16
0

Baca 10 detik
Ketua Komisi III DPR RI menyambut vonis pidana pengawasan satu tahun terhadap Laras Faizati terkait penghasutan pembakaran Mabes Polri.Habiburokhman menilai putusan ini bukti dampak positif implementasi KUHP dan KUHAP baru yang mengedepankan keadilan.Terdapat tiga kasus lain seperti pemaafan hakim di Muara Enim menunjukkan transformasi penegakan hukum berbasis aturan baru.

wmhg.org – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut positif vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Laras Faizati, terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri.

Meski dinyatakan bersalah, Laras dijatuhi pidana pengawasan selama satu tahun dan langsung menghirup udara bebas.

Habiburokhman menyebut putusan tersebut merupakan bukti nyata bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku memberikan dampak positif bagi keadilan di Indonesia.

Baru beberapa hari berlaku, KUHP baru dan KUHAP baru sudah menunjukkan manfaat sangat positif bagi para pencari keadilan. Vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati adalah contoh konkret bahwa hukum saat ini ditegakkan dengan hati nurani dan berorientasi pada keadilan daripada sekadar kepastian hukum, ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa meskipun perbuatan Laras terbukti secara hukum, melalui berbagai pertimbangan kemanusiaan, ia tidak harus menjalani hukuman di balik jeruji besi seperti yang lazim terjadi pada kasus serupa di masa lalu.

Kepada Majelis Hakim kami sampaikan apresiasi karena telah maksimal menjalankan tugasnya. Kepada Laras Faizati kami berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar dia dapat memperbaiki cara menyampaikan pendapatnya di kemudian hari, tuturnya.

Selain kasus Laras, Habiburokhman mencatat setidaknya ada tiga perkara lain yang menunjukkan transformasi penegakan hukum melalui ketentuan baru dalam KUHP dan KUHAP:

Pemaafan Hakim di Muara Enim: Pada 8 Januari 2026, PN Muara Enim melalui Hakim Rangga Lukita Desnanta menjatuhkan vonis pemaafan (judicial pardon) terhadap seorang anak yang terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan, sehingga anak tersebut tidak perlu menjalani pidana kurungan.

Kasus Panji Pragiwaksono: Dalam laporan terkait dugaan penistaan dalam ujaran komika Panji Pragiwaksono, penegak hukum menyatakan akan mengacu pada KUHP dan KUHAP baru untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada pemidanaan yang sewenang-wenang.

Kasus Dana Syariah Indonesia (DSI): Bareskrim Polri yang tengah mengusut penggelapan dana pada aplikasi DSI menggunakan ketentuan KUHAP baru yang mengorientasikan penyitaan barang bukti untuk tujuan pemulihan kerugian para korban.

Ketentuan baru ini sangat menguntungkan para pencari keadilan. Dalam perkara DSI misalnya, orientasi penyitaan kini juga mencakup tujuan pemulihan kerugian para korban, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

2026-05-07
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

2026-05-08
BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

2026-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

2026-05-08
0
Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

2026-05-08
0
Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

2026-05-08
0
Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

2026-05-08
0
Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

2026-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.