• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-24
0

Baca 10 detik

Putusan MK tentang larangan rangkap jabatan Polri memicu tuntutan publik agar aturan serupa diterapkan pada TNI dan lembaga negara lain.
TNI menjadi sorotan utama warganet, menuntut penegasan konsisten larangan rangkap jabatan bagi personel militer aktif.
Ekonom menilai putusan ini mengungkap warisan struktural pemanfaatan institusi kepolisian sebagai instrumen politik pemerintah sebelumnya.

wmhg.org – Respons warganet terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri merangkap jabatan sipil tidak berhenti pada institusi kepolisian saja. Survei dari Continuum INDEF ditemukan kalau publik kini secara terbuka juga menuntut aturan serupa diberlakukan bagi TNI dan lembaga negara lain.

Dalam lanjutan analisis percakapan publik di media sosial, Arini menyebut bahwa TNI menjadi instansi yang paling banyak dibicarakan warganet. Mayoritas menilai pembatasan rangkap jabatan harus diterapkan secara konsisten, khususnya bagi personel militer aktif.

“Publik banyak menyinggung instansi lain seperti TNI, KPK, BNN, dan DPR. TNI paling banyak dibincangkan dengan tuntutan mempertegas larangan rangkap jabatan sipil bagi militer aktif,” kata Arini.

Selain TNI, warganet juga menyebut KPK dalam konteks evaluasi kinerja penegakan hukum, terutama relasi lembaga itu dengan kepolisian. Sementara DPR dan BNN diperbincangkan dalam isu etika jabatan publik dan integritas lembaga negara.

Arini menilai derasnya tuntutan publik ini menunjukkan bahwa diskusi soal larangan rangkap jabatan telah berkembang menjadi kritik lebih luas terhadap tata kelola kekuasaan dan relasi antarinstansi negara.

Pembicaraan di media sosial itu sebagai respin publik atas putusan MK yang melarang anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil. Hal itu mengacu pada putusan terbaru terhadap pasal
28 ayat (3) dan penjelasan pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian.

Dalam diskusi yang sama, ekonom Senior INDEF, Didik J. Rachbini, menilai putusan MK tersebut secara politis juga mengungkap warisan problem struktural di pemerintahan sebelumnya.

“Terkait putusan MK yang melarang rangkap jabatan anggota kepolisian pada jabatan sipil, itu menandai bahwa pada periode pemerintahan Jokowi, kentara memanfaatkan institusi kepolisian sebagai instrumen politik untuk diri dan kekuasaannya,” ujar Didik.

Menurut Didik, semestinya larangan ini bukan hal baru. Ia mengingatkan bahwa sejak Reformasi 1998, aturan pelarangan jabatan sipil untuk diisi militer dan kepolisian aktif sudah sangat jelas. Jika ingin berkecimpung dalam politik, katanya, pejabat militer maupun polisi harus mundur atau pensiun terlebih dahulu.

Ketika reformasi 98 keputusan melarang jabatan sipil diisi oleh militer dan kepolisian sudah tegas dimaklumatkan. Bagi yang ingin berkarir di dunia politik, maka harus pensiun dari instansi militer dan kepolisian, ucapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Soal Anggaran MBG: Ada yang Bisa Lebih Efisien

Purbaya Soal Anggaran MBG: Ada yang Bisa Lebih Efisien

2026-05-27
Dolar Singapura Sentuh 13.946 terhadap Rupiah, Ini Kata Ekonom

Dolar Singapura Sentuh 13.946 terhadap Rupiah, Ini Kata Ekonom

2026-05-29
321 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek di Libur Idul Adha 2026

321 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek di Libur Idul Adha 2026

2026-05-29
Bapanas: Kurs Dolar Menguat Tak Berimbas pada Harga Beras SPHP

Bapanas: Kurs Dolar Menguat Tak Berimbas pada Harga Beras SPHP

2026-05-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

2026-05-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-30
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-30
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas, Bisa Capai Level Ini di 2030

Prediksi Harga Emas, Bisa Capai Level Ini di 2030

2026-05-30
0
Pelemahan Rupiah Gerus Margin Importir

Pelemahan Rupiah Gerus Margin Importir

2026-05-30
0
Australia Tuntut Raksasa Manufaktur AS Rp 24,9 Triliun, Ada Apa?

Australia Tuntut Raksasa Manufaktur AS Rp 24,9 Triliun, Ada Apa?

2026-05-30
0
Curhat Pedagang Hewan Kurban Minim Pembeli saat Idul Adha 2026

Curhat Pedagang Hewan Kurban Minim Pembeli saat Idul Adha 2026

2026-05-30
0
Satu Juta Tiket Kereta Api Terjual Saat Libur Panjang Idul Adha 2026

Satu Juta Tiket Kereta Api Terjual Saat Libur Panjang Idul Adha 2026

2026-05-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja Keuangan Tetap Kokoh, BRI Jaga Likuiditas dan Permodalan di Tengah Ketidakpastian Global

2026-05-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.