• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!

Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-30
0

Baca 10 detik

Seorang panitera pengadilan dituntut 12 tahun penjara karena terlibat kasus suap korupsi CPO.

Ia berperan sebagai perantara suap senilai Rp60 miliar antara pengacara dan para hakim.

Selain penjara, ia juga dituntut membayar denda dan uang pengganti miliaran rupiah.

wmhg.org – Panitera Muda non-aktif Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan, dituntut hukuman 12 tahun penjara. Ia diyakini berperan sebagai perantara dalam kasus suap untuk memuluskan vonis lepas atau onslag bagi korporasi terdakwa korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Selain pidana penjara, Jaksa Penuntut Umum atau JPU juga menuntut Wahyu membayar denda sebesar Rp500 juta (subsider 6 bulan kurungan) dan uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar (subsider 6 tahun penjara).

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wahyu Gunawan dengan pidana penjara selama 12 tahun, kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/10/2025).

JPU menyebut perbuatan Wahyu sebagai penegak hukum telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Namun, sikap kooperatif dan fakta bahwa ia belum pernah dihukum menjadi pertimbangan yang meringankan.

Berperan sebagai Penghubung Suap Rp60 Miliar

Dalam persidangan terungkap peran sentral Wahyu Gunawan sebagai penghubung antara pengacara korporasi, Ariyanto, dengan para hakim.

Kronologi suap ini bermula ketika Ariyanto bertemu Wahyu dan menawarkan uang Rp20 miliar untuk mengurus perkara agar kliennya divonis lepas. Wahyu kemudian menyampaikan tawaran ini kepada Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu, Muhammad Arif Nuryanta, yang justru memintaRp60 miliar.

Setelah Ariyanto menyetujui, uang diserahkan melalui Wahyu. Dari perannya sebagai penghubung, Wahyu disebut menerima imbalan sebesar USD 50 ribu.

Arif kemudian membagikan uang suap tersebut kepada tiga hakim yang menangani perkara, yaitu Djumyanto (Ketua Majelis) sebesar Rp6 miliar, Agam Syarif Baharuddin Rp4,5 miliar, dan Ali Muhtarom Rp5 miliar, agar perkara tersebut diputusonslag.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Usung Make Indonesia Great Again, Partai Kedaulatan Rakyat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dorong Pengembangan Infrastruktur, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Pelindo

Dorong Pengembangan Infrastruktur, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Pelindo

2024-08-10
Nilai Aset ASDP Melonjak Jadi Rp 11,05 Triliun

Nilai Aset ASDP Melonjak Jadi Rp 11,05 Triliun

2024-09-04
Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas BBM Subsidi

Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas BBM Subsidi

2026-07-25
DKI Mau Rilis Obligasi Rp 3,5 Triliun, Mendagri Ingatkan soal Risiko Utang

DKI Mau Rilis Obligasi Rp 3,5 Triliun, Mendagri Ingatkan soal Risiko Utang

2026-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

2026-07-29
Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

2026-07-29
Mensesneg: Presiden Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo

Mensesneg: Presiden Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo

2026-07-29
Jabat Plt Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Jaga Rupiah

Jabat Plt Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Jaga Rupiah

2026-07-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana

Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana

2026-07-29
0
Harga Kripto Hari Ini 28 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Kompak Merosot

Harga Kripto Hari Ini 28 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Kompak Merosot

2026-07-29
0
Senat AS Tunda Pembahasan Crypto Clarity Act

Senat AS Tunda Pembahasan Crypto Clarity Act

2026-07-29
0
Metaplanet Bakal Bikin Obligasi yang Didukung Bitcoin

Metaplanet Bakal Bikin Obligasi yang Didukung Bitcoin

2026-07-29
0
Kapitalisasi Pasar Stablecoin Turun Rp 139 Triliun, Tapi Transaksi Melonjak

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Turun Rp 139 Triliun, Tapi Transaksi Melonjak

2026-07-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

2026-07-29
Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

2026-07-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.