• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-08
0

Baca 10 detikPenyidikan korupsi haji kini menyasar proses pencairan dana jemaah (BPIH) 2024Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan korupsi kuota haji periode 2023-2024Dugaan korupsi diperkuat oleh temuan Pansus Haji DPR[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Babak baru dalam kasus ini menyasar langsung ke jantung pengelolaan dana jemaah, di mana KPK kini membongkar proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.

Untuk mendalami alur dana tersebut, penyidik lembaga antirasuah memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, pada Selasa (2/9/2025). Pemeriksaan ini menjadi krusial untuk menelusuri bagaimana dana yang dikumpulkan dari jutaan jemaah haji Indonesia dicairkan dan digunakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan terhadap Fadlul. Menurutnya, penyidik mencecar Kepala BPKH dengan pertanyaan-pertanyaan mendetail seputar mekanisme pencairan dana haji.

“Saksi didalami terkait proses pencairan BPIH untuk jemaah haji di tahun 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (3/9/2025) lalu.

Tak hanya Fadlul, KPK juga memanggil Deputi Keuangan BPKH, Irwanto, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keduanya diperiksa dalam kerangka kasus dugaan korupsi yang lebih besar, yakni penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Budi menjelaskan peran sentral BPKH dalam pusaran kasus ini. Sebagai lembaga yang menerima, mengelola, dan menempatkan dana setoran jemaah, BPKH memegang data dan alur transaksi yang sangat dibutuhkan oleh penyidik.

Penyidikan kasus megakorupsi ini sendiri telah diumumkan KPK sejak 9 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025. Sejak saat itu, status Yaqut terus menjadi sorotan, puncaknya adalah ketika KPK secara resmi mencegahnya bepergian ke luar negeri bersama dua orang lainnya.

KPK tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, lembaga antirasuah ini telah mengantongi angka awal kerugian keuangan negara yang fantastis. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dugaan penyelewengan ini ternyata sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

Sebelumnya, Pansus telah menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Salah satu titik paling krusial yang disorot adalah pembagian alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu mengambil kebijakan membagi kuota tersebut dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai Pansus DPR telah menabrak aturan yang ada.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. Pelanggaran aturan inilah yang diduga menjadi salah satu pintu masuk praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tanggal Penting September yang Wajib Diperhatikan Investor Kripto!

Tanggal Penting September yang Wajib Diperhatikan Investor Kripto!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Riset DBS Sebut AI Jadi Solusi Optimalkan Biaya Modal Perusahaan

Riset DBS Sebut AI Jadi Solusi Optimalkan Biaya Modal Perusahaan

2025-09-05
Pentingnya Peran Risk Engineering di Industri Asuransi

Pentingnya Peran Risk Engineering di Industri Asuransi

2025-09-07
41 Juta Pelaku Usaha Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

41 Juta Pelaku Usaha Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

2025-09-08
OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun

OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun

2025-09-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

2025-09-08
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

2025-09-08
Rincian Harga Emas Pegadaian 7 September 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Murah Mana?

Rincian Harga Emas Pegadaian 7 September 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Murah Mana?

2025-09-08
Harga Emas Dunia Berpotensi Tembus USD 3.700 Tahun Ini

Harga Emas Dunia Berpotensi Tembus USD 3.700 Tahun Ini

2025-09-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Agen Pos, Begini Fungsinya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Agen Pos, Begini Fungsinya

2025-09-08
0
Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Diusulkan Buat Subsidi dan KNKT

Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Diusulkan Buat Subsidi dan KNKT

2025-09-08
0
Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya

Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya

2025-09-08
0
Sri Mulyani Banjir Dukungan Karangan Bunga Usai Rumahnya Dijarah

Sri Mulyani Banjir Dukungan Karangan Bunga Usai Rumahnya Dijarah

2025-09-08
0
Ikut Tiga Kali Berturut-turut, Fox and Bunny Manfaatkan BRI UMKM EXPO(RT) untuk Perluas Pasar

Ikut Tiga Kali Berturut-turut, Fox and Bunny Manfaatkan BRI UMKM EXPO(RT) untuk Perluas Pasar

2025-09-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

2025-09-08
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

2025-09-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.