Baca 10 detik
Kejagung mengintensifkan penyidikan korupsi ekspor POME, memanggil lebih dari 40 saksi pada Jumat (21/11/2025).Saksi yang diperiksa berasal dari kalangan birokrasi pemerintah dan pelaku usaha swasta terkait kasus ini.Pemeriksaan ini tindak lanjut penggeledahan kantor Bea Cukai untuk mengumpulkan dokumen dan memperkuat alat bukti.
wmhg.org – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi yang diduga mengetahui seluk-beluk skandal ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan jumlah saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Bundar.
“Sudah lebih dari 40 orang kok,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Meski begitu, Anang masih menutup rapat informasi mengenai identitas para saksi tersebut. Ia hanya memberikan sinyal bahwa mereka berasal dari dua lingkaran utama, yakni pemerintah dan pelaku usaha.
“Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga,” ucap Anang.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi apakah pihak birokrat yang diperiksa termasuk pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Anang mengaku belum mengetahui detailnya.
“Saya enggak tahu pastinya,” ujar Anang singkat.
Pemeriksaan puluhan saksi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian langkah hukum yang telah dilakukan penyidik sebelumnya, termasuk penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai daerah. Aksi penggeledahan itu dilakukan untuk mencari data dan informasi krusial.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang pada Jumat (24/10/2025) lalu.
Anang menjelaskan, semua upaya hukum yang dilakukan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan saksi, bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum.
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Namun, lagi-lagi Anang enggan merinci jenis dokumen yang diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa aja,” tandasnya.
/2025/06/28/372759464.jpg)
/2017/07/07/1761119270.jpg)
/2025/09/26/1207346928.jpg)
/2017/07/07/1683312752.jpg)







