wmhg.org – Konsultan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Ibrahim Arief dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing mengatakan kliennya dijemput paksa saat tengah bermain dengan anaknya.
“(Saat dijemput paksa) Di rumah ada istri. Tadi dia lagi main sama anak,” ujar Indra kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025).
Indra menjelaskan, Ibrahim dijemput bukan di kediamannya yang pernah digeledah oleh penyidik Kejagung.
“Beda,” ucapnya.
Ibrahim sendiri dijemput paksa sekira pukul 14.35 WIB. Mendengar kliennya dijemput paksa, Indra langsung menyusul ke Kejaksaan Agung.
Ibrahim diperiksa bersamaan dengan mantan bosnya, Nadiem Makarim. Pada pukul 19.07 WIB, Nadiem selesai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Ibrahim hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Tak lama berselang, pihak Kejagung mengeluarkan undangan konferensi pers pada pukul 21.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Disinyalir Ibrahim Arief berpotensi ditingkatkan status hukumnya dalam perkara ini.
Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.
Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.
Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Nadiem, sebelumnya juga sempat mengemukakan bahwa alasannya tetap melakukan pengadaan barang itu lantaran dilakukan untuk wilayah yang sudah tersedia internet.