• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Haji Rp 1 Triliun: Dirjen PHU Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Skandal Haji Rp 1 Triliun: Dirjen PHU Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-28
0

Skandal Haji Rp 1 Triliun: Dirjen PHU Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

wmhg.org – Penyidikan skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun di Kementerian Agama (Kemenag) menemui dinding. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, mangkir dari panggilan pemeriksaan perdananya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu (27/8/2025).

Tak main-main, sang Dirjen berlindung di balik alasan adanya agenda rapat lain yang sudah terjadwal di DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung ketidakhadiran Hilman Latief. Menurutnya, pihak Dirjen PHU telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang.

Hari ini ya terhadap saudara Dirjen PHU ya, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena sedang adaagenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya di DPR, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski begitu, KPK belum memberikan tanggal pasti kapan Hilman akan dipanggil kembali. Budi hanya menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti dan akan terus memanggil semua pihak yang diduga mengetahui borok dalam skandal ini.

“Dalam proses penyidikannya, KPK semuanya dilakukan pemanggilan pemeriksaan ya, baik dari pihak-pihak di Kementerian Agama, asosiasi sampai dengan biro-biro perjalanan haji, tambah dia.

Modus Rampas Jatah Haji Reguler

Pemeriksaan terhadap Hilman Latief sebagai Dirjen PHU dianggap sangat krusial. Pasalnya, direktorat yang ia pimpin menjadi jantung dari pelaksanaan teknis haji, termasuk pembagian kuota yang kini menjadi pangkal masalah.

KPK sebelumnya telah membeberkan modus perampokan kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, kebijakan yang diambil Kemenag diduga secara melawan hukum membaginya rata50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Itu menyalahi aturan yang ada.”

Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti dan melimpahkannya ke travel-travel haji khusus.

Kolaborasi ini menjadi semakin krusial mengingat skala korupsi yang sedang diusut tidak main-main. KPK telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranyalebih dari Rp 1 triliun, ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).

Angka ini merupakan hasil perhitungan internal KPK dan akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil audit yang final.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pilu Pak Suryono: 33 Tahun Mengabdi, Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Tiga Bulan

Kisah Pilu Pak Suryono: 33 Tahun Mengabdi, Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Tiga Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

2026-04-25
Proses Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Purbaya

Proses Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Purbaya

2026-04-30

Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol

2025-10-02
BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01
Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

2026-05-01
Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

2026-05-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

2026-05-01
0
Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

2026-05-01
0
Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

2026-05-01
0
Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

2026-05-01
0
UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

2026-05-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.