• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan

Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-03
0

Baca 10 detik

Akademisi UGM menolak ratifikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS yang ditandatangani 19 Februari 2026.
Penolakan didasari ART dinilai melanggar UUD 1945 karena proses ratifikasi tanpa melibatkan DPR dan UU.
Perjanjian tersebut dianggap asimetris, menguntungkan AS, serta berpotensi mengancam kedaulatan dan memerlukan banyak amandemen regulasi.

wmhg.org – Guru besar, akademisi, dan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan sikap tegas dengan menolak ratifikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Mereka menilai perjanjian yang diteken Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 itu berpotensi merugikan kedaulatan negara serta melanggar ketentuan konstitusi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Yogyakarta tertanggal 2 Maret 2026, kalangan akademisi UGM menyebut proses ratifikasi ART tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Proses penandatangan perjanjian ART tidak didasari dengan konsultasi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan UU. Sehingga melanggar pasal 11 UUD 1945, UU 24/2000 pasal 10, UU 7/2014 Pasal 84, dan Putusan MK no: 13/PUU-XVI/2018, kata Ketua Dewan Guru Besar UGM, Muhammad Baiquni, di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).

Diketahui, ART merupakan perjanjian perdagangan bilateral yang akan mengatur ribuan produk industri dan pertanian Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat dengan rerata tarif 19 persen.

Kesepakatan itu diklaim pemerintah sebagai terobosan di tengah ketidakpastian global dan akan berlaku enam bulan setelah penandatanganan.

Namun, akademisi UGM menilai isi perjanjian tersebut bersifat asimetris dan lebih menguntungkan pihak Amerika Serikat. Mereka menyebut Indonesia justru akan menanggung beban besar, baik dari sisi regulasi maupun dampak ekonomi jangka pendek dan panjang.

Isi perjanjian ART bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh USA dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia, tegasnya.

Dalam kajiannya, para akademisi menyatakan konsekuensi ART mengharuskan Indonesia mengamandemen puluhan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga regulasi teknis lainnya. Termasuk menyusun aturan baru dalam jumlah besar.

Hal tersebut dinilai menyedot sumber daya finansial, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit.

Tak hanya itu, sejumlah klausul dalam ART turut disoroti, termasuk beberapa yang dianggap berisiko terhadap prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang selama ini dianut Indonesia.

Beberapa ketentuan disebut membuka ruang penentuan kebijakan secara unilateral oleh Amerika Serikat, termasuk kewajiban kepatuhan terhadap kebijakan yang belum ada.

Berbagai klausul yang termuat di dalam perjanjian ART berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri bebas dan aktif, terangnya.

Selain itu, akademisi UGM mengaitkan situasi ini dengan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyatakan kebijakan tarif internasional Presiden Donald Trump melampaui kewenangan eksekutif. Mereka menilai kompleksitas tersebut semestinya menjadi pertimbangan serius sebelum Indonesia melanjutkan proses ratifikasi.

Apabila ratifikasi dari perjanjian ART tidak mengakomodasi tujuan-tujuan yang tercantum di dalam Undang-Undang maupun UUD 1945, pemerintah hendaknya melakukan renegosiasi, menunda atau membatalkan pelaksanaannya, tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Menhan AS Sebut Operasi Militer Lawan Iran Bukan Perang Tanpa Akhir

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Pengusaha Tekstil Lega Usai Ketemu Purbaya, Pastikan Tak Ada PHK

Pengusaha Tekstil Lega Usai Ketemu Purbaya, Pastikan Tak Ada PHK

2025-11-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.