• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Welcome Back Chevron! Perusahaan AS itu Bakal Akuisisi Blok Migas di Kalimantan

    Welcome Back Chevron! Perusahaan AS itu Bakal Akuisisi Blok Migas di Kalimantan

    Pengajuan RKAB Akan Jadi Per Tahun, Pengusaha Nikel Minta Ditinjau Lagi

    Pengajuan RKAB Akan Jadi Per Tahun, Pengusaha Nikel Minta Ditinjau Lagi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Welcome Back Chevron! Perusahaan AS itu Bakal Akuisisi Blok Migas di Kalimantan

    Welcome Back Chevron! Perusahaan AS itu Bakal Akuisisi Blok Migas di Kalimantan

    Pengajuan RKAB Akan Jadi Per Tahun, Pengusaha Nikel Minta Ditinjau Lagi

    Pengajuan RKAB Akan Jadi Per Tahun, Pengusaha Nikel Minta Ditinjau Lagi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sita Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Kejagung Tangkap 3 Hakim dan 1 Pengacara Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Sita Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Kejagung Tangkap 3 Hakim dan 1 Pengacara Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Sita Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Kejagung Tangkap 3 Hakim dan 1 Pengacara Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

wmhg.org – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH.

Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan ketiganya diduga menerima suap dari pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

“Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, M, dan HH,” ujar Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

“Kemudian penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat uang pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur yang diduga menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR,” tambahnya.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah para hakim dan rumah pengacara Ronald Tannur. Dari kediamannya LR yang berada di Surabaya, penyidik menyita uang senilai Rp1,1 miliar.

“Kemudian ditemukan juga uang Dolar Amerika, dan uang tunai Dolar Singapura sebanyak SGD 17.043 dan sejumlah catatan translasi aliran yang telah dilakukan oleh LR,” katanya.

Penggeledahan juga dilakukan di apartemen milik LR yang berada di Jakarta Pusat. Dari tempat tersebut, penyidik menyita uang pecahan dolar Amerika, dan Singapura atau jika dirupiahkan setara dengan Rp2,1 miliar.

“Kemudian juga ditemukan dokumen terkait dengan buku penukaran uang atau valuta asing, catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait dan HP milik LR,” jelasnya.

Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah apartemen milik para hakim. Dari tempat tersangka ED, di apartemen Gunawangsa, Surabaya ditemukan uang tunai Rp97,5 juta.

Uang tunai dolar di Singapura senilai SGD 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25 dan sejumlah barang bukti elektronik

Kemudian penggeledahan di rumah ED di Semarang ditemukan uang tunai USD 6.000, uang tunai dolar di Singapura SGD300.000 dan sejumlah barang elektronik.

“Kemudian penggeledahan di apartemen yang ditempati oleh HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya ditemukan uang tunai Rp104 juta, uang tunai USD 2.200, uang tunai SGD 9.100, uang tunai Yen 100.000, serta sejumlah barang elektronik,” jelas Qohar.

Selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan di apartemen yang ditempati oleh M di wilayah Surabaya. Di sana penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21,4 juta, uang dolar Amerika USD2.000, uang dolar Singapura, senilai SGD32 ribu, dan sejumlah barang bukti elektronik.

“Jadi setelah yang bersangkutan ditangkap setelah penggeledahan, kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk tiga tersangka, kemudian yang untuk pengacara, kita periksa di Jampidsus Kejaksaan Agung,” kata Qohar.

Para tersangka diduga melanggar, Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto pasal 12B juncto pasal 18 UU nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP

“Kemudian untuk pemberi suap dan untuk gratifikasi dilakukan penahanan di rutan kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim ybs diduga melanggar pasal 5 ayat 1 juncto pasal 6 ayat 1 huruf A juncto pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2021 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama

Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dukung Pertanian Berkelanjutan, Bank Mandiri Kembangkan Budidaya Sorgum di Kabupaten Bogor

Dukung Pertanian Berkelanjutan, Bank Mandiri Kembangkan Budidaya Sorgum di Kabupaten Bogor

2025-07-31
Pupuk Indonesia Rombak Susunan Pengurus, Timses Prabowo Hingga Yovie Widianto Jadi Komisaris

Pupuk Indonesia Rombak Susunan Pengurus, Timses Prabowo Hingga Yovie Widianto Jadi Komisaris

2025-08-01
Daftar Pemilik Saham Wilmar, Induk Usaha yang Diduga Terlibat Korupsi

Daftar Pemilik Saham Wilmar, Induk Usaha yang Diduga Terlibat Korupsi

2025-08-01
IHSG Melorot Pada Pembukaan Rabu Pagi, Cek Saham-saham Pilihan

IHSG Melorot Pada Pembukaan Rabu Pagi, Cek Saham-saham Pilihan

2025-08-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Istri Direksi Ikut Campur Kerjaan di BUMN, COO Danantara: Emangnya Perusahaan Warisan!

Istri Direksi Ikut Campur Kerjaan di BUMN, COO Danantara: Emangnya Perusahaan Warisan!

2025-08-01
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

2025-08-01
Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Dorong Profesionalisme Hukum di BUMN

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Dorong Profesionalisme Hukum di BUMN

2025-08-01
BUMN Ini Ciptakan Nilai Tambah Rp357 Miliar Lewat Program Inovasi

BUMN Ini Ciptakan Nilai Tambah Rp357 Miliar Lewat Program Inovasi

2025-08-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?

2025-08-01
0
Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!

Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!

2025-08-01
0
Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

2025-08-01
0
Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik

Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik

2025-08-01
0
Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!

Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!

2025-08-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Istri Direksi Ikut Campur Kerjaan di BUMN, COO Danantara: Emangnya Perusahaan Warisan!

Istri Direksi Ikut Campur Kerjaan di BUMN, COO Danantara: Emangnya Perusahaan Warisan!

2025-08-01
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

2025-08-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.