• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Singgung Soal PPN Naik 12 Persen, Pemuda Gerbong Nusantara Sebut Jokowi Telah Mewarisi Ketidakadilan Ekonomi

Singgung Soal PPN Naik 12 Persen, Pemuda Gerbong Nusantara Sebut Jokowi Telah Mewarisi Ketidakadilan Ekonomi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-14
0

Singgung Soal PPN Naik 12 Persen, Pemuda Gerbong Nusantara Sebut Jokowi Telah Mewarisi Ketidakadilan Ekonomi

wmhg.org – Sejumlah pemuda yang menamakan diri sebagai kelompok Gerbong Nusantara ikut menyoroti kondisi sosial politik serta nasib demokrasi di Indonesia belakangan ini. Mereka menyoroti sejumlah peristiwa politik pasca Pemilu 2024 serta kondisi ekonomi masyarakat yang semakin terjepit.

Inisiator Gerbong Nusantara Aryo Seno Bagaskoro menyampaikan, bahwa sederet peristiwa belakangan ini menjadi kekhawatiran Gerbong Nusantara.

Pasalnya, kata dia, kekinian proses politik yang terjadi justru menjauh dari nilai kerakyatan yang dianut, yakni demokrasi. Bahkan, menurutnya, terjadi anomali kritikan publik dinilai sebagai bentuk melawan pemeritah.

Selain itu, ia menyebut bahwa minimnya partisipasi anak-anak muda dalam berpolitik serta tak dilibatkan dalam diskursus demokrasi menjadi salah satu faktor yang mengancam demokrasi.

“Kahadiran Gerbang Nusantara ini untuk memastikan etika dan prinsip ekonomi yang berkeadilan dijalani,” kata Seno dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Seno turut memberikan respons soal munculnya kritis dari masyrakat terkait ekonomi. Terlebih soal rencana pemerintah menaikan PPN 12 persen pada awal tahun 2025, mendatang.

“Publik kita memunculkan kritis, sistem ekonomi tidak berkeadilan dibalik PPN 12 persen,” katanya.

Adapun dalam kesempatan yang sama, Inisiator Gerbong Nusantara lainnya Virdian Aurellio mengkritisi kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN 12 persen yang disahkan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan bakal dilanjutkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuat kelas menengah makin tertekan dari sisi ekonomi dan mempertontonkan ketidakadilan.

Sebab, kata dia, kebijakan PPN 12 persen dibuat saat rupiah melemah dan daya beli menurun yang membuat kelas menengah makin terjepit.

Kelas menengah ditindas dan dibunuh, di tengah rupiah yang makin tinggi, justru masyarakat dikejar pajak yang tinggi, katanya.

Sementara itu, kata Verdian, ketidakadilan dari kebijakan PPN 12 persen tertuang dari munculnya pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sebab, ujarnya, pemerintah pernah memberikan tax amnesty kepada kelas konglomerat ketika kelas menengah terhimpit dengan aturan tentang PPN 12 persen.

Sejumlah
Sejumlah pemuda yang menamakan diri sebagai kelompok Gerbong Nusantara ikut menyoroti kondisi sosial politik serta nasib demokrasi di Indonesia belakangan ini. (wmhg.org/Bagaskara)

“Konglomerat di tax amnesty, pengampunan pajak kelas menengah pajaknya dinaikin. DPR gajinya dinaikan dan dapat mobil baru, masyarakat kelas menengah malah ditambah dengan pajak yang tinggi. Kelas menengah tulang punggung ekonomi nasional,” terangnya.

Virdian pun menyampaikan bahwa pihaknya bersama Gerbang Nusantara menolak kenaikan pajak PPN 12 persen.

“Kami menolak PPN 12, sebab saat ini masih ada 10 juta Gen Z menganggur, daya beli masyrakat menurun. PPN naik untuk keuntungan negara, masalahnya niat pemerintah buat anggaran tadi kontradiktif dengan praktik lapangan,” jelasnya.

Gerbang Nusantara pun menyampaikan seruan terhadap persitiwa politik serta kondisi ekonomi yang terjadi saat ini yang dibacakan 17 inisiator.

Seruan Gerbong Nusantara

Sebagai komponen pemuda mereka menyatakan bahwa masa depan Indonesia tergantung pada keberhasilan dalam pembangunan sistem politik yang demokratis, adil, dan berbasis meritokrasi.

Namun, kerusakan dalam sistem demokrasi, hukum, dan tatanan berbangsa dan bernegara kata dia, telah menghancurkan fondasi pemerintahan negara. Kebohongan publik, tindakan semena-mena dan intimidasi yang melekat di tubuh POLRI menjadi penyebab turunnya martabat, integritas hingga kepercayaan publik terhadap institusi ini.

Mereka menganggap keterlibatan Polri dalam Pilpres dan Pilkada semakin membuktikan bahwa dibutuhkan reformasi dalam tubuh Polri agar institusi ini kembali menjadi profesional, berwibawa, serta mampu menegakkan hukum yang adil dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat.

Dengan pertimbangan tersebut, kami sebagai komponen pemuda Indonesia mengajukan petisi dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Pembentukan Komite Investigasi Independen untuk menyelidiki dan mengsut tuntas penyalahgunaan kekuasaan di dalam tubuh POLRI, serta dugaan penyalahgunaan kekuatan POLRI dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

2. Desakan kepada DPR RI untuk memanfaatkan haknva dalam melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan kekuasaan di tubuh POLRI, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, serta memastikan bahwa nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dijalankan ole seluruh anggota POLRI.

3. Mendukung seruan dari Amnesty International dengan turut menuntut agar segera dilakukan penggantian terhadap Jenderal Pol. Listyo Sigit dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, demi menjaga martabat POLRI sebagai institusi yang setia kepada rakyat, bangsa, dan negara.

4. Menuntut pemerintah untuk memperhatikan sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan peri kehidupan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama dengan membatalkan kenaikan PPN 12%.

5. Mendorong kembalinya demokrasi kepada koridor kekuasaan vang berlandaskan rakyat sebagai subjek politik, bukan kartelisasi politik.

Serta menghargai spirit desentralisasi politik Indonesia yang memenuhi etika demokrasi substansial, bukan sekedar demokrasi prosedural. Kami bertanggung jawab penuh terhadap pernyataan ini, baik kepada rakyat, bangsa, negara, maupun Tuhan Yang Maha Kuasa, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pidato Wapres Gibran: Mohon Fatayat NU Jadi…

Pidato Wapres Gibran: Mohon Fatayat NU Jadi...

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PPN DTP Kembali Berlaku, Bumi Serpong Damai Optimis Catatkan Kinerja Positif di 2025

PPN DTP Kembali Berlaku, Bumi Serpong Damai Optimis Catatkan Kinerja Positif di 2025

2025-01-22
Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

2024-07-25
2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2024-07-26
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.