• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru

Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-07
0

Baca 10 detik

Bukti 1 hingga 5 yang diajukan ialah neraca dan laporan laba rugi yang tertera di dalam risalah rapat umum pemegang saham (RUPS).
Ira Kharisma menyebutkan bukti keenam berupa mutasi rekening BNI dan BCA periode 2019-2020.
Bukti ketujuh ialah pemberitaan dengan judul ‘Portofolio Asabri di 11 Saham Bertambah, Totalnya Bernilai Rp 1,14 Triliun’.

wmhg.org – Tim Kuasa Hukum Mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2012–2016, Adam Rachmat Damiri, menyampaikan novum atau keadaan baru dengan delapan bukti baru dalam sidang perdana peninjauan kembali (PK) kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

Penasihat Hukum Adam, Nurwidiatmo menjelaskan bahwa bukti 1 hingga 5 yang diajukan ialah neraca dan laporan laba rugi yang tertera di dalam risalah rapat umum pemegang saham (RUPS) tentang persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun 2011-2015.

“Bahwa Novum ini membuktikan adanya kenaikan pendapatan dan keuntungan serta kenaikan pendapatan investasi saham dan reksadana setiap tahunnya, di masa kepemimpinan Pemohon PK dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015, yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ASABRI (Persero),” kata Nurwidiatmo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Dia menjelaskan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada masa kepemimpinan Adam menunjukkan tidak ada kerugian, yang telah dibuktikan dengan adanya dividen sebagai bagian dari keuntungan.

Nurwidiatmo menegaskan dividen hanya akan didapatkan jika terdapat keuntungan sehingga tidak ada dasar yang membebankan pertanggungjawaban apapun mengenai penggantian kerugian keuangan negara yang dibebankan terhadap Adam.

Menurut Nurwidiatmo, laporan RUPS PT Asabri tentang persetujuan atas laporan keuangan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2011 sampai 2015 yang telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) pilihan BPK menunjukkan kenaikan pendapatan dan keuntungan PT ASABRI (Persero) yang signifikan, kenaikan pendapatan investasi saham dan reksadana.

Dengan begitu, dia menegaskan negara mendapatkan keuntungan yaitu setoran pajak penghasilan atas keuntungan dan dividen dari PT Asabri.

Penasihat Hukum Adam, Ira Kharisma menyebutkan bukti keenam berupa mutasi rekening BNI dan BCA periode 2019-2020.

Bukti itu disebut menunjukkan bahwa uang Adam tidak berasal dari PT Asabri, tetapi yang pengembalian atas pinjaman pribadi dari Hardjani Prem Rachmad serta pengembalian modal dan keuntungan saham Antam dari Sutedy Alwan Anis.

Bukti ketujuh ialah pemberitaan dengan judul ‘Portofolio Asabri di 11 Saham Bertambah, Totalnya Bernilai Rp 1,14 Triliun’. Menurut Ira, ada beberapa hal yang bisa dibuktikan melalui pemberitaan tersebut.

Ira menjelaskan berita itu menunjukkan bahwa saham-saham yang dinyatakan merugi pada masa kepemimpinanAdam tahun 2012-2016 hingga kini masih tercatat dalam portofolio PT Asbri dan tidak pernah hilang. Bahkan, lanjut dia, pada saat dilakukan penjualan, saham-saham tersebut justru menghasilkan keuntungan bagi PT Asabri.

“Bahwa di dalam pemberitaan tersebut, terdapat salah satu saham yaitu BTEK yang dakwaan dan putusan dinyatakan merugikan PT Asabri namun faktanya setelah dijual justru mendapatkan keuntungan dan nilai sahamnya bertambah. Hal tersebut membuktikan bahwa pada masa kepemimpinan Pemohon PK, saham tersebut tidak hilang, masih ada, dan tetap dimiliki oleh PT Asbri(Persero),” tutur Ira.

“Bahwa kerugian PT Asabri (Persero) yang dihitung berdasarkan perkiraan atau spekulasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah keliru dan tidak berdasar hukum dikarenakan Jaksa Penuntut Umum tidak mempunyai kewenangan untuk menghitung kerugian keuangan negara,” tambah dia.

Terakhir, bukti kedelapan ialah aplikasi Stockbit yang merupakan platform investasi saham digital yang menunjukkan fitur jual beli saham, analisis, dan diskusi pasar dalam satu tempat yang sudah berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK).

Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, terdakwa korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 dijatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti senilai Rp 5,733 triliun. [wmhg.org/Yaumal]

Dia menuturkan bukti ini menjelaskan tentang saham-saham yang telah dipertimbangkan dalam putusan yang merugikan keuangan negara adalah keliru.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

2024-10-15
Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

2026-06-19
Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

2026-06-19
Dukung Program Makan Siang Gratis, Pinsar Minta Pemerintah Revisi UU Peternakan

Dukung Program Makan Siang Gratis, Pinsar Minta Pemerintah Revisi UU Peternakan

2024-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.