• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Siasat Kejagung Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong: Kita Ikuti Dulu

Siasat Kejagung Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong: Kita Ikuti Dulu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-13
0

Siasat Kejagung Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong: Kita Ikuti Dulu

wmhg.org – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tengah fokus mempersiapkan untuk menghadapi sidang praperadilan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, tersangka kasus perkara dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016.

Pernyataan itu menjawab pertanyaan awak media soal apakah Kejagung akan memeriksa menteri perdagangan lainnya setelah Tom Lembong yang merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016.

Terkait dengan kasusnya Pak Tom Lembong ini, penyidikan sedang berjalan. Terakhir saya mendengar ada praperadilan, jadi kita ikuti dulu ya, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ia mengaku, sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pengadilan terkait sidang praperadilan tersebut.

Kendati demikian, kata dia, saat ini pihaknya tengah fokus dalam menghadapi sidang praperadilan dan akan terus melanjutkan penyidikan yang telah berjalan.

Jadi, untuk penyidikan, kita ikuti perkembangannya seperti apa nanti. Pada saatnya, sama-sama kita lihat nanti dalam proses persidangan, katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum tersangka Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan periode berikutnya soal kasus tersebut.

Penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023, artinya mereka harus menyidik sampai 2023, ujar Ari pada Selasa (5/11).

Ari mengatakan penting agar Menteri Perdagangan periode selanjutnya juga ikut diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan. Terlebih, periode jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya satu tahun, yakni 2015-2016.

Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang ikut diperiksa. Artinya apa? Silakan diterjemahkan sendiri, ucapnya.

Diketahui, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antar-kementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula.

Kejagung menyebut, persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Parah, Komdigi Sebut 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online!

Parah, Komdigi Sebut 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

2026-02-10
Intip Strategi TOTL Memaksimalkan Kinerja pada Sisa Tahun 2025

Intip Strategi TOTL Memaksimalkan Kinerja pada Sisa Tahun 2025

2025-12-15
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah

Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah

2025-12-15
Vista Land Group Cetak Penjualan 5.000 Unit Rumah Tahun Ini

Vista Land Group Cetak Penjualan 5.000 Unit Rumah Tahun Ini

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

2026-02-10
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-02-10
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-10
Bos OJK Cek Langsung Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 di Bekasi

Bos OJK Cek Langsung Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 di Bekasi

2026-02-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fenomena Baru Pasar Keuangan: Investasi Konvensional Mendadak Mirip Saham Meme

Fenomena Baru Pasar Keuangan: Investasi Konvensional Mendadak Mirip Saham Meme

2026-02-10
0
Prediksi Harga Emas Sepekan,  Analis Ramal Sentuh USD 5.000 Lagi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Analis Ramal Sentuh USD 5.000 Lagi

2026-02-10
0
Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp 2,9 Juta

Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp 2,9 Juta

2026-02-10
0
Harga Pangan Hari Ini 9 Februari 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 68.836 per Kg

Harga Pangan Hari Ini 9 Februari 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 68.836 per Kg

2026-02-10
0
Harga Perak Antam Hari Ini 9 Februari 2026 Naik Rp 750

Harga Perak Antam Hari Ini 9 Februari 2026 Naik Rp 750

2026-02-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

2026-02-10
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-02-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.