• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres

Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-17
0

wmhg.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas blunder penetapan aturan yang merahasiakan dokumen persyaratan capres-cawapres.

Langkah ini diambil setelah kebijakan tersebut menuai protes dan kegaduhan luas.

“Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi keriuhan,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di kantornya, Selasa (16/9/2025).

Meski mengakui telah membuat gaduh, Afif menegaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun dari pihaknya untuk menguntungkan kandidat tertentu melalui aturan tersebut.

“Sama sekali tidak ada pretensi sedikitpun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa semua aturan yang dibuat KPU berlaku umum.

Seluruh peraturan KPU yang kita buat berlaku umum, berlaku untuk siapapun tanpa pengecualian, tandasnya.

Sebelumnya, KPU telah lebih dulu membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang kontroversial itu.

Aturan tersebut sempat mengecualikan 16 dokumen, termasuk fotokopi KTP dan ijazah, dari akses publik.

Dengan pembatalan tersebut, publik kini kembali dapat mengakses dokumen-dokumen penting para kandidat sesuai dengan perundangan yang berlaku, demi menjaga prinsip keterbukaan.

Sebagai informasi, ada 16 dokumen Capres-Cawapres yang yang dikecualikan dalam keputusan KPU nomor 731 tahun 2025, yakni:

Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia;Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia;Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum;Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri;Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir;Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon;Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempeoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah;Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian;Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan;Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum; danSurat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

2025-10-24
Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

2026-09-17
Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

2026-09-17
Aletra, Merek Mobil Listrik Asli Indonesia. Ini Besaran Investasinya!

Aletra, Merek Mobil Listrik Asli Indonesia. Ini Besaran Investasinya!

2024-11-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18
Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

2026-09-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

2026-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

2026-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

2026-09-18
0
Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

2026-09-18
0
AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

2026-09-18
0
Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

2026-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.