• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sengkarut Pagar Laut: Perusahaan Aguan Mengantongi HGB di Perairan Tangerang

Sengkarut Pagar Laut: Perusahaan Aguan Mengantongi HGB di Perairan Tangerang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

Sengkarut Pagar Laut: Perusahaan Aguan Mengantongi HGB di Perairan Tangerang

wmhg.org – JAKARTA. Teka-teki pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten, perlahan mulai tersingkap. Pemerintah mengungkap temuan sertifikat tanah yang berada di perairan yang dipagari tersebut. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran instansinya, mereka menemukan penerbitan 263 bidang sertifikat di area laut tersebut. Dari jumlah itu, sertifikat terbanyak dimiliki PT Intan Agung Makmur (IAM) yakni 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB). Sedangkan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) memiliki 20 HGB.

Berdasarkan penelusuran KONTAN, Intan Agung Makmur beralamat di Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 Kelurahan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Mengacu data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Freddy Numberi menjabat Komisaris Intan Agung Makmur, sementara Belly Djaliel menjabat Direktur. Adapun nomor SK pengesahan PT Intan Agung Makmur adalah AHU-00400990.AH.01.01.Tahun 2023 tertanggal 7 Juni 2023.

Di sisi lain, PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6 Jl. Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Nomor SK pengesahan PT Cahaya Ini Sentosa adalah AHU-0078522.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 14 Desember 2023. Jajaran pengurus Intan Agung Makmur dan Cahaya Inti Sentosa adalah orang yang sama. 

Di Cahaya Inti Sentosa, Freddy Numberi dan Belly Djaliel juga menduduki posisi masing-masing sebagai Komisaris dan Direktur. Pemegang saham Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Cahaya Inti Sentosa mulai beroperasi secara komersial pada 2022. Seperti diketahui, Agung Sedayu Group dimiliki oleh konglemerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan yang berada di Desa Kohod, Tangerang Banten. Ini untuk memastikan apakah bidang tanah itu berada di dalam atau di luar garis pantai. Jika berada di luar garis pantai, bakal ditinjau ulang. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024, kata Nusron, Senin (20/1).

Kisruh pagar laut juga mengundang perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia langsung memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan ke Istana Merdeka, Jakarta. Hal yang sama (pagar laut)  tidak hanya di Tangerang, tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk Tangerang, kita temukan tidak ada izin, ungkap Trenggono, kemarin.

Menurut dia, pembangunan pagar laut itu melanggar Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL). Pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut. Tujuannya untuk mengetahui pemilik dari pagar laut itu.

Trenggono juga menyatakan sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare adalah ilegal. Terkait hal itu, Presiden Prabowo telah memerintahkannya untuk mengusut tuntas permasalahan ini. 

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menegaskan keberadaan pagar laut  merupakan pelanggaran serius yang bertentangan dengan UUD Pasal 33, UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Laut tak bisa di-kavling menjadi HGB. Pemerintah perlu menindak pelaku pelanggaran tersebut, tandas dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.