Baca 10 detik
KPK mendalami dugaan korupsi fasilitas haji di BPKH terkait layanan penginapan, katering, dan transportasi jemaah.
KPK menemukan dugaan fasilitas jemaah Indonesia lebih buruk meskipun biaya yang dibayarkan lebih tinggi.
BPKH menyatakan kooperatif terhadap penyelidikan KPK dan berkomitmen menjaga pengelolaan dana haji akuntabel.
wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya fasilitas jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan pembayarannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pelayanan ibadah haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pada pelaksanaan haji terdapat proses pengadaan fasilitas berupa penginapan, katering, dan transportasi.
Misalkan berangkat untuk wukuf Arafah, naik bus dan lain lain, kalau misalkan ininya jauh tempat tinggalnya. Nanti ada kendaraanya yang nganter setiap hari ke Masjidil Haram seperti itu ya. Paling menyangkut tiga hal ini. Penginapan, katering makannya, dengan transportasi selama di sana, kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Pada pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, lanjut Asep, jemaah yang datang bukan hanya dari Indonesia saja, tetapi juga para jamaah dari berbagai negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, dan lain-lain.
Dari masing-masing negara itu, kata Asep, akan melakukan penawaran atau bidding agar mendapatkan fasilitas yang baik bagi jamaah hajinya selama beribadah.
Nah masing-masing negara ini kan berebut untuk mendapatkan tadi penginapan, katering, dan kendaraan, ungkap Asep.
Menurut dia, semakin mahal biaya yang dikeluarkan, fasilitas yang didapatkan akan semakin baik, termasuk misalnya mendapatkan lokasi penginapan di dekat Masjidil Haram.
Meski begitu, Asep menegaskan pihaknya justru menemukan adanya dugaan pengeluaran uang yang lebih tinggi, tetapi fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah Indonesia justru lebih buruk.
Bahkan, kata dia, KPK juga menemukan dugaan penggunaan transportasi yang tidak sesuai dengan harga yang telah dibayarkan jamaah haji Indonesia.
Nah seperti itu, jadi layanannya ya kita lebih kepada bagaimana layanan eh kepada jamaah haji, kata Asep.
Pada kesempatan yang sama, Asep berharap layanan yang diberikan penyelenggara ibadah haji terhadap para jamaah Indonesia bisa menjadi lebih baik.
Terlebih, KPK juga sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya tidak sepadan dengan uangnya, artinya uang yang mahal tapi layanannya kurang baik, tandas Asep.
Di sisi lain, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK. Sebab, dia menilai penanganan perkara oleh lembaga antirasuah merupakan upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” tutur Fadlul.
/2025/06/28/372759464.jpg)
/2017/07/07/1761119270.jpg)
/2025/09/26/1207346928.jpg)
/2017/07/07/1683312752.jpg)







