• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak…

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak…

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-16
0

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak…

wmhg.org – Nama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon lagi-lagi menjadi sorotan tajam publik. Setelah ramai diperbincangkan soal proyek penulisan ulang sejarah, Fadli Zon kembali disorot karena sempat menyebut tidak ada bukti adanya kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998.

Buntut dari ucapannya itu, Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng ikut angkat bicara. Pegiat antikorupsi itu pun meminta agar Fadli Zon lebih banyak membaca buku sejarah. Kritik pedas itu disampaikan oleh Uceng lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar pada Sabtu (14/6/2025).

Pak Menteri, nyalakan otak, hati dan mata untuk membaca. Jangan perbanyak lidah buat…Silakan diisi teman2 sekalian, demikian keterangan Uceng dilihat wmhg.org pada Minggu (15/6/2025).

Dalam video itu, Uceng turut memamerkan buku berjudul Merawat Ingatan Menjemput Keadilan, Ringkasan Eksklusif Peristiwa Pelanggaran HAM Yang Berat yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


Dosen sekaligus pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM itu meminta agar Menbud Fadli Zon membaca buku terbitan Komnas HAM karena membahas secara detail soal korban pemerkosaan saat tragedi kerusuhan Mei 98.

Soal Pak Fadli Zon yang bicara soal tidak ada bukti pemerkosaan massal, saya kira dia harus baca ini. Jadi pasang mata dan hati barangkali, dibanding kemudian bicara tanpa dasar, sindir Uceng.

Pakar
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar saat mengkritik ucapan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon usai menyebut tidak ada bukti kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 98. (tangkapan layar/Instagram)

Kalau dia baca ini, sebenarnya itu detail. Di sini adalah kasus-kasus pelanggaran HAM disorot oleh Komnas HAM, dan di halaman 169, itu membahas betul, detail kerusuhan Mei 98 dan bicara soal pemerkosaan, sambungnya.

Dalam video itu, Uceng sedikit mengulas soal data korban pemerkosaan masalah saat tragedi berdarah 98 versi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan. DMenurutnya, rata-rata korban kekerasan seksual saat kerusuhan Mei adalah orang-orang keturunan Tionghoa.


Memang ada beda jumlah korban, TGPF menemukan kira-kira 52 khusus pemerkosaan ya, karena dia (Fadli Zon) bicara pemerkosaan. Kalau tim relawan untuk kemanusiaan, itu mengatakan, pemerkosaan dan pelecehan seksual sampai tanggal Juli 89, karena dia berbasis laporan, itu di Jakarta 153 (korban) orang. Kebanyakan konsentrasinya orang Tionghoa. Kalau di Jakarta itu jelas langsung dicantumkan di sini (buku), beber Uceng.

Buku ini menjelaskan detail karena buku ini adalah buku resminya Komnas HAM. Bicara bagaimana mereka melakukan penelusuran, penyelidikan untuk pelangggaran (HAM pada) Mei, termasuk soal kesimpulan pemerkosaan. Kalau kesimpulannya TGPF, itu jelas mengatakan ada 52 korban pemerkosaan, 14 korban penganiayaan, imbuhnya.

Dari hasil investigasi Komnas HAM yang tertulis di buku tersebut, kata Uceng, para pelaku pelanggaran HAM termasuk kasus pemerkosaan pada 98 itu diduga berasal dari militer.

Dan yang menarik yang kalau kita lihat dari TGFP itu menyampaikan bahwa ada aksi brutal yang terpola dan terorganisasi, bahkan ditulis di sini, mereka terlatih dan besar kemungkinannya terkait dengan militer, ungkapnya.


Fadli Zon Dikecam hingga Wajib Minta Maaf

Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka. Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik.

Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zondinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Makin Lengket usai Pilkada, Begini Potret Mesra Pramono-Anies di Jakarta Future Festival

Makin Lengket usai Pilkada, Begini Potret Mesra Pramono-Anies di Jakarta Future Festival

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kredit Macet Bank BCA Naik Pada Semester I 2024

Kredit Macet Bank BCA Naik Pada Semester I 2024

2024-07-26
Tren Investasi Digital Naik, 67% Masyarakat Indonesia Berencana Investasi Tahun Depan

Tren Investasi Digital Naik, 67% Masyarakat Indonesia Berencana Investasi Tahun Depan

2024-09-01
Masyarakat Khawatir Kena Pungli Saat Wisata, Pilih Staycation di Hotel

Masyarakat Khawatir Kena Pungli Saat Wisata, Pilih Staycation di Hotel

2024-12-20
Progresnya Capai 98,54%, Bendungan Jlantah Ditargetkan Bisa Diresmikan Januari 2025

Progresnya Capai 98,54%, Bendungan Jlantah Ditargetkan Bisa Diresmikan Januari 2025

2024-12-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
0
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23
0
Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

2025-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.