• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!

Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-15
0

Baca 10 detik

Mahfud MD menilai janggal pelaporan komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy mengenai izin tambang ormas keagamaan.
Mahfud berpendapat Pandji hanya menyuarakan diskursus publik, sehingga pelaporan pidana berdasarkan asas legalitas sangat sulit diterapkan.
Secara hukum, Mahfud meyakini Pandji tidak bisa dipidana sebab adanya ambiguitas transisi antara KUHP lama dan KUHP baru berlaku.

wmhg.org – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian atas materi stand-up comedy bertajuk “Mens Rea”.

Diduga, komika tersebut dilaporkan atas penghasutan dan penistaan agama, menyusul kritiknya terhadap pemberian izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Mahfud MD menilai pelaporan tersebut janggal karena Pandji hanyalah seorang komika yang menyampaikan kritik sosial. Ia justru mempertanyakan mengapa pelapor tidak menyasar tokoh-tokoh internal ormas keagamaan yang memiliki pandangan serupa lebih dulu.

“Kalau itu yang dimaksudkan, kenapa dia melaporkan Pandji yang jelas-jelas komika? Kenapa tidak melaporkan Said Aqil Siradj?” ujar Mahfud MD pada kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (14/1/2026).

Menurut Mahfud, pernyataan Pandji mengenai adanya balas budi atau kompensasi politik dalam pemberian konsesi tambang bukanlah hal baru. Ia menyebut Pandji hanya menyuarakan apa yang sudah menjadi diskursus publik di media sosial.

“Pandji itu selalu punya referensi untuk mengatakan itu (tukar-menukar politik),” tuturnya.

Mahfud menekankan bahwa sebagai komika, Pandji sedang menjalankan perannya untuk menghibur sekaligus memberikan kritik sehat kepada masyarakat. Ia menyayangkan jika upaya tersebut justru berujung pada laporan polisi.

Dari kacamata hukum, Mahfud MD meyakini bahwa Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana dalam kasus ini.

Ia mendasarkan argumennya pada asas legalitas yang berbunyi nullum delictum, nulla poena, sine praevia lege poenali, yakni seseorang tidak dapat dipidana jika belum ada aturan hukum yang mengaturnya sebelum perbuatan dilakukan.

Mahfud menjelaskan adanya problem transisi hukum antara KUHP lama dan KUHP baru yang bisa menjadi celah hukum dalam kasus ini.

“Kalau Pandji ini mau dilaporkan dengan KUHP baru, kan ini sudah diucapkan sebelum berlakunya KUHP baru, berarti belum ada asas legalitasnya. Kalau mau diancam dengan KUHP yang lama, ini sudah tidak berlaku. Mau pakai pasal apa?” ucapnya.

Secara teoritis, Mahfud menegaskan bahwa dalam hukum pidana, seseorang tidak boleh dihukum karena melakukan sesuatu yang belum dilarang secara sah saat perbuatan itu terjadi.

“Menurut saya, Pandji tidak bisa dilaporkan atau dipidanakan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak tertentu dengan jeratan pasal dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama (Pasal 300 dan 301 KUHP) terkait kontennya yang menyinggung keterlibatan NU dan Muhammadiyah dalam konsesi tambang.

Reporter: Tsabita Aulia

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-14
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

2026-08-13
IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

2026-08-13
Motor Listrik Nasional Ditarget Tembus Pasar Global

Motor Listrik Nasional Ditarget Tembus Pasar Global

2026-08-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14
Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-08-14
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

2026-08-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

2026-08-14
0
Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

2026-08-14
0
Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

2026-08-14
0
Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

2026-08-14
0
Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

2026-08-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.