• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sebut 3.888 Nelayan Tangerang Terdampak Pemagaran Laut, Ombudsman: Kerugian Lebih dari Rp 9 Miliar

Sebut 3.888 Nelayan Tangerang Terdampak Pemagaran Laut, Ombudsman: Kerugian Lebih dari Rp 9 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

Sebut 3.888 Nelayan Tangerang Terdampak Pemagaran Laut, Ombudsman: Kerugian Lebih dari Rp 9 Miliar

wmhg.org – Ombudsman Provinsi Banten menyebut 3.888 nelayan di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang ikut terdampak pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km). Adapun kerugian yang dialami nelayan lebih dari Rp 9 miliar.

Ada 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat dua kali lipat dan hasilnya kemungkinan berkurang. Ini harus secepatnya diselesaikan, kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi di Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Fadli mengungkapkan bahwa dampak pembangunan pagar bambu di sepanjang pesisir laut Tangerang tersebut mengakibatkan kerugian nelayan lebih dari Rp9 miliar atau dengan perhitungan penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp 100 ribu per hari.

Asumsinya 1.500 nelayan melaut selama 20 hari dikali sekian bulan, 3 bulan saja, sudah Rp 9 miliar. Ini paling rendah taksiran ekonominya, apalagi 3.888 nelayan, kata dia.

Ombudsman RI kata dia, akan melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan praktik malaadministrasi atas pembangunan pagar laut tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait dengan pemagaran laut itu dengan mengumpulkan data melalui perangkat daerah maupun nelayan langsung.

Informasi yang akan kami pertimbangkan untuk membuat kesimpulan apakah terjadi malaadministrasi atau tidak, paparnya.

Dalam hal ini, Ombudsman tengah mengupayakan penanganan dan fokus pada solusi agar nelayan bisa melaut kembali dengan lancar.

Menurut dia, pemagaran seperti ini sangat mengganggu dan merugikan nelayan karena rute melaut lebih jauh, bahan bakar makin banyak, dan waktu melaut makin sedikit.

Ini otomatis akan memengaruhi hasil produksi, kata Fadli.

Petugas
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendatangi kembali lokasi pagar bambu di kawasan laut Tangerang, tepatnya di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kedatangan mereka untuk melengkapi data dan informasi guna memperkuat fakta di lapangan terkait dengan pembangunan pagar laut ilegal tersebut.

Hasilnya, KKP memastikan bila pemasangan pagar bambu dengan panjang 30,16 kilometer itu menggunakan cara manual atau dengan tangan manusia, kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Halid K. Jusuf.

Menyinggung soal adanya informasi perihal alat pemasangan menggunakan alat berat, dia menyatakan pihaknya telah mengecek.

Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia, katanya.

Dari beberapa data yang dihimpun pihaknya, terdapat juga perkembangan informasi terkait dengan pemasangan pagar bambu secara swadaya.

Kami tahu soal yang berkembang, pemasangan pagar bambu dilakukan swadaya dan sebagainya. Namun, kami tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu. Ada langkah investigatif yang tengah kami lakukan, ada di masyarakat, lembaga sosial, atau pihak lain yang merasa bertanggung jawab atas pemagaran tersebut, ujarnya.

Seiring dengan investigasi di lapangan, dalam waktu dekat KKP akan melakukan pembongkaran pagar bambu yang mengitari setengah pulau di enam kecamatan, yakni Teluknaga, Kosambi, Sukadiri, Mauk, Kronjo, dan Pakuhaji.

Kami akan melakukan tindakan tegas, 30,16 kilometer ini butuh waktu panjang dan alat berat untuk mencabut itu, katanya.

Ia lantas berjanji, Kami akan sampaikan tindakan lanjut seperti apa? Bisa jadi ke tahap pembongkaran, apakah itu akan dilakukan mandiri? Maka, kami minta juga masyarakat mencabut karena untuk kepentingan nelayan sendiri. Dalam kurun waktu 2—3 hari ini akan kami sampaikan. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi

Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

2026-06-12
BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

2026-06-10
Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

2026-06-15
Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15
Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

2026-06-15
Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

2026-06-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
0
El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

2026-06-15
0
Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

2026-06-15
0
Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

2026-06-15
0
Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

2026-06-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.