• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir

Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir

wmhg.org – Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir dalam pelaksanaan ritual sumpah pocong untuk memperkuat pembuktian kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 lalu.

Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi, ujar Farhat di Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Farhat mengatakan ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya menyudutkan para terpidana, termasuk Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.

Saka Tatal telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan serta meyakinkan masyarakat bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat, katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Sanusi mengatakan Saka Tatal tiba di padepokan sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani sumpah pocong dengan didampingi kuasa hukumnya.

Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan dilanjutkan dengan Saka Tatal mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.

Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.

Dia menambahkan Iptu Rudiana sebelumnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa. Namun, setelah Saka Tatal menyelesaikan ritualnya, ayah dari korban Eky itu tidak hadir.

Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus ini, ucapnya.

Sebelumnya, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.

Dalam upaya PK ini, mereka mengajukan sekitar 10 bukti baru untuk ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal dapat terbebas dari tuduhan dan bisa memulihkan nama baiknya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Soal Blok Medan, Bobby Nasution Siap Dipanggil Tapi KPK Malah Bilang Gini

Soal Blok Medan, Bobby Nasution Siap Dipanggil Tapi KPK Malah Bilang Gini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

2025-08-27
Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

2025-07-28
Mengintip Rahasia di Balik Bisnis Commercial Strip yang Selalu Hidup dan Ramai

Mengintip Rahasia di Balik Bisnis Commercial Strip yang Selalu Hidup dan Ramai

2025-07-28
Intip Komitmen Citra Garden Bintaro Perkuat Aspek Keberlanjutan

Intip Komitmen Citra Garden Bintaro Perkuat Aspek Keberlanjutan

2025-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
0
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
0
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
0
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27
0
Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

2025-08-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.