• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sah! RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poin Perubahannya

Sah! RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poin Perubahannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-20
0

Sah! RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poin Perubahannya

wmhg.org – JAKARTA. DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? tanya Puan.

Setuju, jawab peserta rapat.

Lalu, apa saja poin-poin perubahan dalam revisi UU TNI? B

Jabatan Sipil

Perubahan yang paling menjadi sorotan adalah perubahan Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.

Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

Sementara itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun jika mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga sipil tersebut.

Usia Pensiun TNI Selanjutnya, poin revisi soal batas usia pensiun diatur dalam Pasal 53.

Pada UU TNI lama, batas usia pensiun TNI bagi perwira paling lama 58 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama adalah 53 tahun.

Setelah direvisi, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.

Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun; perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.

Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun; perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun; dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.

Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden, tulis Pasal 53 Ayat (4). Dua pasal tersebut adalah pasal paling krusial perubahannya.

Tugas Pokok TNI

Sementara itu, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI. Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.

Ayat selanjutnya, terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poin Perubahannya, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/10494931/ruu-tni-sah-jadi-undang-undang-ini-poin-poin-perubahannya?page=all#page2. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI

Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Polemik Kadin Indonesia Bikin Buruh, UMKM hingga Investor Asing Cemas

Polemik Kadin Indonesia Bikin Buruh, UMKM hingga Investor Asing Cemas

2024-09-27
Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

2026-09-25
IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

2024-08-13
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

2026-09-28
Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

2026-09-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

2026-09-28
0
Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

2026-09-28
0
Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

2026-09-28
0
Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

2026-09-28
0
Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

2026-09-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.