• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-28
0

Baca 10 detik

Baleg DPR RI mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dan menyusun prioritas 2026, mencatat 21 RUU telah disahkan.
Baleg menyesuaikan Prolegnas Prioritas 2026 dengan mencabut empat RUU karena pertimbangan beban legislasi menumpuk.
RUU tentang Penyadapan disepakati masuk daftar prioritas 2026, sementara RUU Air Minum juga diusulkan penambahannya.

wmhg.org – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 sekaligus penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Baleg memutuskan melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk pencabutan beberapa rancangan undang-undang (RUU) dari daftar prioritas serta penambahan RUU baru.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memaparkan perkembangan legislasi yang berjalan hingga saat ini. Ia mencatat bahwa sepanjang Prolegnas Prioritas 2025, sebanyak 21 RUU telah disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, puluhan RUU lainnya masih berada dalam berbagai tahapan pembahasan, mulai dari tingkat I, proses harmonisasi, hingga penyusunan.

“Total RUU yang sedang dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU,” ujar Bob Hasan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penyesuaian Prolegnas Prioritas 2026

Berdasarkan evaluasi beban kerja dan capaian legislasi tahun sebelumnya, Baleg memutuskan merampingkan daftar Prolegnas Prioritas 2026 agar target legislasi lebih terukur dan realistis.

Hasil evaluasi menetapkan empat RUU dicabut dari daftar prioritas dan dikembalikan ke daftar jangka menengah (long list). Keempat RUU tersebut yakni:

RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara)RUU Patriot Bond atau RUU Surat BerhargaRUU Perubahan Ketiga UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang PerindustrianRUU tentang Kejaksaan

Bob menegaskan bahwa penarikan ini didasari pertimbangan beban legislasi yang sudah menumpuk. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan daftar dapat berubah kembali jika ada dinamika baru.

RUU Penyadapan Masuk Daftar Prioritas

Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, Baleg menyepakati masuknya satu RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2026, yakni RUU tentang Penyadapan. Regulasi ini dinilai mendesak untuk segera dibahas demi memperkuat kerangka hukum nasional.

“RUU ini penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” kata Bob.

Politisi Gerindra itu menjelaskan bahwa Baleg bersama Sekretariat Jenderal DPR telah mendiskusikan urgensi pengaturan penyadapan dari berbagai perspektif, baik hukum umum maupun pidana.

Selain RUU Penyadapan, Bob juga menyinggung adanya usulan penambahan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan air minum dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita juga akan mengusulkan seperti itu. Kemungkinan akan ditambahkan, kemungkinan ya,” ujarnya menutup.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

2026-03-30
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-30
Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak

Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak

2026-02-03
Kemenperin & Asaki Sambut Baik Program Gentengisasi

Kemenperin & Asaki Sambut Baik Program Gentengisasi

2026-02-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-03-31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-03-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
0
Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

2026-03-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-03-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2026-03-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.