• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Revisi KUHAP Haruskan KPK Serahkan Berkas Perkara ke Jaksa Lewat Polri : Potensi Manipulasi Hukum!

Revisi KUHAP Haruskan KPK Serahkan Berkas Perkara ke Jaksa Lewat Polri : Potensi Manipulasi Hukum!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-24
0

Revisi KUHAP Haruskan KPK Serahkan Berkas Perkara ke Jaksa Lewat Polri : Potensi Manipulasi Hukum!

wmhg.org – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempersoalkan sejumlah pasal dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang mengharuskan penyidik menyerahkan berkas perkara ke jaksa menuntut umum melalui penyidik kepolisian.

Adanya ketentuan tersebut dinilai berpotensi menghilangkan independensi KPK, sekaligus rawan manipulasi proses hukum.

Peneliti Indonesia Corruption Wathc atau ICW Wana Alamsyah, yang tergabung dalam koalisi memberikan penjelasan.

Pada Pasal 7 Ayat 3 dan 4 draf revisi KUHAP termuat ketentuan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik tertentu untuk berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. Pada Ayat 5, dibuat ketentuan pengecualian bagi KPK.

Namun celah problematik terlihat padaPasal 8 Ayat 3, yang mengatur bahwa penyerahan berkas perkara ke penuntut umum (JPU) harus dilakukan melalui penyidik Polri,tanpa pengecualian untuk KPK.

Ketiadaan klausul pengecualian ini menjadi sinyal serius adanya pergeseran arah politik hukum acara pidana yang tidak lagi menempatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen, kata Wana di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Padahal, katanya, prinsip independensi merupakan salah satu tulang punggung efektivitas kerja KPK yang selama ini memungkinkan penanganan perkara korupsi kelas tinggi atauhigh-profile cases)tanpa intervensi atau hambatan struktural dari lembaga lain.

Mereka menilai, Pasal 8 Ayat 3 membuka celah transaksional baru. Sebab, seluruh berkas perkara yang berasal dari penyidik tertentu, termasuk penyidik KPK harus terlebih dahulu diserahkan kepada penyidik Polri sebelum sampai ke tangan penuntut umum.

Ini menciptakan dua masalah sekaligus, pertama, adanya potensi penghambatan administratif dalam jalur koordinasi yang tidak perlu. Dan kedua, kerawanan manipulasi proses hukum, termasuk kemungkinan intervensi dalam hal waktu, substansi, atau bahkan keputusan apakah perkara akan dilanjutkan ke penuntutan atau tidak, kata Wana.

Ketentuan itu juga sekaligus menghapus jalur langsung yang sebelumnya dimiliki KPK, dan mengubahnya menjadi jalur yang rentan terhadap praktik-praktik tidak profesional dan beraroma politis.

Hal ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan negosiasi di belakang layar, terutama pada perkara yang menyangkut elit politik atau pejabat tinggi negara, jelas Wana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dokter Tifa Sentil Jokowi Soal Ijazah: Dokumen Pejabat Negara Itu Publik, Bukan Rahasia

Dokter Tifa Sentil Jokowi Soal Ijazah: Dokumen Pejabat Negara Itu Publik, Bukan Rahasia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

2026-09-23
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

2025-05-02
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai

Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai

2026-09-23
Disamarkan Jadi Bahan Kimia, Bea Cukai Sita 436 Ton Garam Impor Ilegal

Disamarkan Jadi Bahan Kimia, Bea Cukai Sita 436 Ton Garam Impor Ilegal

2026-09-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

2026-09-24
Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

2026-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

2026-09-24
0
Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

2026-09-24
0
CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

2026-09-24
0
Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

2026-09-24
0
Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

2026-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.