• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji

Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-13
0

Baca 10 detik
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima *fee* percepatan dari jemaah haji yang ingin langsung berangkat.Kasubdit Kemenag, Rizky Fisa Abadi, melonggarkan kebijakan haji khusus atas arahan staf khusus Gus Yaqut.*Fee* sebesar USD 5.000 per jemaah dikumpulkan oleh Rizky kemudian dibagikan kepada Gus Yaqut dan Gus Alex.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) alias Gus Yaqut diduga menerima uang berupa fee percepatan dari jemaah haji yang mendaftar dan bisa langsung berangkat pada tahun yang sama.

Awalnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi (RFA) menerbitkan Keputusan Dirjen PHU tahun 2023.

Atas arahan mantan staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Rizky melonggarkan kebijakan terkait T0/TX atau jemaah haji yang baru mendaftar tetapi bisa langsung berangkat haji.

Kemudian, pada Mei hingga Juni 2023, Rizky melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pelaksana Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 jemaah.

“RFA kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026)

Rizky juga disebut memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk bisa mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah haji khusus T0/TX.

“Selanjutnya, RFA memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX senilai USD 5.000 atau Rp84,4 juta per jemaah,” tutur Asep.

Adapun, lanjut dia, salah satu cara yang dilakukan ialah dengan mengalihkan visa jemaah haji dari mujamalah menjadi haji khusus.

Dari fee percepatan yang dibayarkan oleh jemaah haji itu, Asep mengungkapkan bahwa Rizky juga memberikannya kepada Gus Yaqut dan Gus Alex.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, bahwa RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” tandas Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ketika Pasar Mulai Bergerak Mendatar, Perbedaan Kualitas Bursa Kripto Lapis Kedua dan Ketiga Semakin Terlihat

Ketika Pasar Mulai Bergerak Mendatar, Perbedaan Kualitas Bursa Kripto Lapis Kedua dan Ketiga Semakin Terlihat

2026-06-13
Soal Kabar Perombakan Direksi PLN, Ini Kata Bos Danantara

Soal Kabar Perombakan Direksi PLN, Ini Kata Bos Danantara

2026-06-09
Indonesia Sepakati Barter Rp 6,29 Triliun dengan Filipina, Ini Barangnya

Indonesia Sepakati Barter Rp 6,29 Triliun dengan Filipina, Ini Barangnya

2026-06-09
Indonesia-Filipina Sepakati Sistem Barter Tanpa Dolar AS

Indonesia-Filipina Sepakati Sistem Barter Tanpa Dolar AS

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

2026-06-16
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-06-16
Update Harga Emas Perhiasan 15 Juni 2026

Update Harga Emas Perhiasan 15 Juni 2026

2026-06-16
AS-Iran Damai, Harga Emas Dunia Diproyeksi Tembus US$ 4.875

AS-Iran Damai, Harga Emas Dunia Diproyeksi Tembus US$ 4.875

2026-06-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
RUU Kripto Dikebut Sebelum 4 Juli, Gedung Putih Terus Lobi Kongres

RUU Kripto Dikebut Sebelum 4 Juli, Gedung Putih Terus Lobi Kongres

2026-06-16
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-06-16
0
Perusahaan Kripto di Zimbabwe Wajib Mendaftar ke Bank Sentral

Perusahaan Kripto di Zimbabwe Wajib Mendaftar ke Bank Sentral

2026-06-16
0
Kesepakatan Damai AS-Iran Picu Reli Kripto, Bitcoin Tembus US$ 65.500

Kesepakatan Damai AS-Iran Picu Reli Kripto, Bitcoin Tembus US$ 65.500

2026-06-16
0
Selat Hormuz Dibuka, Bitcoin Bisa Tembus US$ 70.000

Selat Hormuz Dibuka, Bitcoin Bisa Tembus US$ 70.000

2026-06-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

2026-06-16
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-06-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.