• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-25
0

Baca 10 detik

Menteri Sosial melaporkan rencana kenaikan bantuan jaminan hidup korban bencana kepada Sekretaris Kabinet pada Rabu, 24 Desember 2025.
Keputusan final mengenai nominal kenaikan bantuan jaminan hidup masih menunggu arahan spesifik dari Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan jaminan hidup tersebut diberikan tiga bulan untuk kebutuhan pangan keluarga terdampak di berbagai jenis hunian sementara.

wmhg.org – Pemerintah belum memutuskan kenaikan nominal bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana, termasuk korban banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, keputusan final soal besaran jadup masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah melaporkan perencanaan terkait jadup kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, Kemensos juga menyampaikan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat dalam penanganan korban bencana.

“Hari ini tadi saya ketemu Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat. Dan kami laporkan koordinasi kami dengan Kepala Badan Pangan, dengan BNPB, dan juga dengan Kementerian Keuangan,” kata Gus Ipul ditemui usai acara doa bersama untuk korban bencana Sumatra dengan berbagai siswa Sekolah Rakyat di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan, seluruh rencana tersebut masih dalam tahap konsolidasi. Pemerintah, kata dia, akan mengikuti arahan Presiden sebelum menetapkan kebijakan final terkait kenaikan jadup.

“Sebelum nanti pada akhirnya kita tentu mengikuti arahan Bapak Presiden. Jadi kami masih konsolidasikan,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan, pembahasan kenaikan jadup tidak hanya melibatkan Kemensos dan Kementerian Keuangan, tetapi juga Kementerian Kesehatan. Keterlibatan Kemenkes diperlukan untuk memastikan bantuan jadup sesuai dengan kebutuhan gizi setiap individu korban bencana.

Dari pertemuan dengan Seskab Teddy, Gus Ipul mengakui belum ada keputusan mengenai nominal jadup yang baru. Menurutnya, keputusan final baru akan diambil setelah Presiden memberikan arahan.

“Masih tunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Pak Presiden,” katanya.

Gus Ipul menyebut, bantuan jadup ke depan akan menyasar keluarga terdampak bencana yang tinggal di hunian sementara (huntara), hunian tetap, hingga keluarga yang terpaksa menyewa rumah sambil menunggu perbaikan tempat tinggal mereka.

“Jadi bagi keluarga yang berdampak, mungkin nanti tinggal di huntara, atau tinggal di hunian tetap, atau juga mungkin mereka sewa, keluarga-keluarga yang sewa untuk kemudian menunggu rumahnya bisa diperbaiki, kalau memang itu nanti setuju sesuai alahan Presiden, ya akan kita berikan, tuturnya.

Bantuan jadup tersebut nantinya akan diberikan selama tiga bulan untuk membantu masyarakat membeli bahan pangan sehari-hari.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

2026-06-07
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.